Suara.com - Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka pelayanan publik secara langsung atau tatap muka, mulai hari ini.
Unit layanan publik KPK tersebut meliputi pelayanan informasi publik, pelayanan pengaduan masyarakat, pelayanan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pelayanan pelaporan gratifikasi, pelayanan perpustakaan, dan pelayanan Lembaga Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (LSP).
"Di mana sebelumnya seluruh layanan publik KPK disesuaikan dengan menggunakan layanan elektronik dan digital," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Pembukaan layanan tatap muka ini dilakukan karena pandemi COVID-19 dinilai sudah terkendali.
"Pelayanan publik tatap muka ini tetap dilakukan dengan merujuk pada protokol kesehatan pandemi COVID-19," tambahnya.
Penerapan protokol penyelenggaraan pelayanan publik di KPK itu mewajibkan setiap tamu mengenakan masker saat memasuki lobi pelayanan serta diimbau untuk meningkatkan frekuensi mencuci tangan dengan sabun atau cairan sanitasi tangan.
Selanjutnya, petugas akan memeriksa suhu tubuh dan pengecekan barang sebelum tamu memasuki lobi. Tamu, kemudian, menuju mesin antrian untuk pengambilan nomor antrian, menuju resepsionis untuk menginformasikan tujuan permohonan, dan menukar kartu identitas dengan kartu identitas tamu.
Lalu, tamu memasuki ruang pelayanan untuk menunggu antrian, menuju ruang unit layanan yang dituju lewat panggilan mesin antrian, dan melakukan konsultasi atau pengajuan permohonan dengan batas maksimal di dalam ruang layanan selama satu jam.
Setelah selesai, tamu menuju resepsionis kembali untuk menukar kartu identitas pengunjung dengan kartu identitas pribadi. Terakhir, tamu pemohon dapat meninggalkan ruangan lobi layanan.
Ali menjelaskan layanan tatap muka KPK tersebut dibuka Senin hingga Kamis pukul 09.00-16.00 WIB dan Jumat pukul 09.00-16.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik tersebut, KPK juga telah menyediakan call center 198 yang bisa diakses pada hari dan jam kerja.
Pelayanan publik elektronik KPK juga tetap bisa diakses melalui laman https://gol.kpk.go.id (layanan gratifikasi), https://perpustakaan.kpk.go.id (layanan perpustakaan), https://kws.kpk.go.id (layanan pengaduan masyarakat), dan https://elhkpn.kpk.go.id (layanan LHKPN). (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas