Suara.com - Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka pelayanan publik secara langsung atau tatap muka, mulai hari ini.
Unit layanan publik KPK tersebut meliputi pelayanan informasi publik, pelayanan pengaduan masyarakat, pelayanan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pelayanan pelaporan gratifikasi, pelayanan perpustakaan, dan pelayanan Lembaga Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (LSP).
"Di mana sebelumnya seluruh layanan publik KPK disesuaikan dengan menggunakan layanan elektronik dan digital," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Pembukaan layanan tatap muka ini dilakukan karena pandemi COVID-19 dinilai sudah terkendali.
"Pelayanan publik tatap muka ini tetap dilakukan dengan merujuk pada protokol kesehatan pandemi COVID-19," tambahnya.
Penerapan protokol penyelenggaraan pelayanan publik di KPK itu mewajibkan setiap tamu mengenakan masker saat memasuki lobi pelayanan serta diimbau untuk meningkatkan frekuensi mencuci tangan dengan sabun atau cairan sanitasi tangan.
Selanjutnya, petugas akan memeriksa suhu tubuh dan pengecekan barang sebelum tamu memasuki lobi. Tamu, kemudian, menuju mesin antrian untuk pengambilan nomor antrian, menuju resepsionis untuk menginformasikan tujuan permohonan, dan menukar kartu identitas dengan kartu identitas tamu.
Lalu, tamu memasuki ruang pelayanan untuk menunggu antrian, menuju ruang unit layanan yang dituju lewat panggilan mesin antrian, dan melakukan konsultasi atau pengajuan permohonan dengan batas maksimal di dalam ruang layanan selama satu jam.
Setelah selesai, tamu menuju resepsionis kembali untuk menukar kartu identitas pengunjung dengan kartu identitas pribadi. Terakhir, tamu pemohon dapat meninggalkan ruangan lobi layanan.
Ali menjelaskan layanan tatap muka KPK tersebut dibuka Senin hingga Kamis pukul 09.00-16.00 WIB dan Jumat pukul 09.00-16.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik tersebut, KPK juga telah menyediakan call center 198 yang bisa diakses pada hari dan jam kerja.
Pelayanan publik elektronik KPK juga tetap bisa diakses melalui laman https://gol.kpk.go.id (layanan gratifikasi), https://perpustakaan.kpk.go.id (layanan perpustakaan), https://kws.kpk.go.id (layanan pengaduan masyarakat), dan https://elhkpn.kpk.go.id (layanan LHKPN). (Antara)
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!