Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus mayat pria terbungkus karung dan terikat plastik di bekas galian pasir Desa Legok, Kecamatan Legok, Tangerang. Ternyata, kakek Suherlan yang menjadi korban sempat menonton film porno dengan pembunuhnya, SY (35). Motif di balik aksi pembunuhan itu, lantaran SY sakit hati karena kakak kandungnya sempat ditawar Rp300 ribu agar bisa berhubungan badan dengan korban.
Sebelum pembunuhan itu terjadi, korban dan tersangka awalnya sempat berkumpul sambil menonton video porno. Fakta itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat kepolisian merilis kasus pembunuhan tersebut di Polda Metro Jaya, Kamis (2/6/2022).
"Sebelum kejadian, pelaku bersama korban berkumpul di rumah korban pada 29 Mei 2022 sekitar pukul 08.30 WIB. Kemudian mereka ngopi bersama juga menonton video porno yang berasal dari hape pelaku SY," kata Zulpan.
Saat sedang menonton film porno, Suherlan tiba-tiba melontarkan pernyataan yang membuat sakit hati tersangka SY.
"Korban berbicara kepada pelaku dengan mengeluarkan kalimat yang membuat pelaku tersinggung. Kalimat ini bisa disampaikn, korban ini meminta pelaku untuk kiranya menawarkan ke kakak korban mau nggak 300 ribu dipakai pelaku," kata dia.
SY seketika mendengar perkataan Suherlan pun emosi dan naik darah. Dia selanjutnya menghantam kepala korban dengan menggunakan kapak.
"Korban sempat berteriak minta ampun karena hanya bercanda namun pembunuhan tetap dilakukan," beber Zulpan.
Dalam melancarkan aksi pembunuhan ini, Zulpan menyebut tersangka SY dibantu oleh tersangka lainnya berinisial MYM (18). Peran tersangka MYM, yakni membantu tersangka SY membuang jenazah Suherlan dan membawa kabur mobilnya.
Atas perbuatanya, kekinian tersangka SY dan MYM telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 360 Juncto Pasal 338 Ayat 3 dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: Terungkap! Ini Identitas Mayat Terbungkus Karung di Legok Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
"Ancamannya 20 tahun penjara," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Identitas Mayat Terbungkus Karung di Legok Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
-
5 Fakta Penemuan Mayat Terbungkus Karung di Legok Tangerang, Sempat Dikira Boneka
-
Kasus Jenazah dengan Kepala Dibungkus Plastik di Desa Legok Mulai Terungkap
-
Terbungkus Karung dan Kepala Terikat Kantong Plastik, 2 Pembunuh Mayat Pria di Danau Legok Akhirnya Tertangkap
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama