Suara.com - Kabar mundurnya seratusan lebih calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ramai diberitakan terjadi, ternyata juga dialami di Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta. Dari data yang dimiliki, tercatat dua CPNS mengundurkan diri usai pengumuman lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
Merespons mundurnya dua CPNS tersebut, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan, jika langkah tersebut sangat merugikan.
"Jangan kayak gitu lagi, merugikan," katanya seperti dikutip Antara di Solo, Kamis (2/6/2022).
Selain kecewa, ia mengatakan tak hanya pemerintah daerah yang merasa dirugikan, tetapi juga pemerintah pusat.
"Pak MenPANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo) juga marah," katanya.
Gibran melanjutkan, alasan kedua CPNS tersebut mundur karena keberatan dengan gaji yang tidak sesuai dengan ekspektasi. Anak sulung Presiden Jokowi tersebut pun mengemukakan, jika alasan gaji kecil yang disampaikan tersebut sangat tidak masuk akal.
"Kalau ingin gaji besar jangan jadi PNS, ra cetho kui, ora mutu (tidak jelas, tidak bermutu). Kalau ingin kaya jadi pengusaha, nggak usah daftar jadi yang lain," katanya.
Menurutnya, pekerjaan PNS akan berfokus pada pelayanan publik, sehingga orientasinya bukan mencari kekayaan.
"Sudah ikut tes, mengundurkan diri. Kurang ajar kui," katanya.
Baca Juga: Lolos Seleksi, 7 CPNS di Kepri Mengundurkan Diri, DPRD: Merugikan Pemerintah
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta menyebut ada dua CPNS yang mundur.
"Total kan ada 120, yang dulu saya serahkan 118. Dua orang mundur itu kalau ditanya kemarin pada prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Kepala BKPSDM Kota Surakarta Dwi Ariyatno.
Namun, ia memastikan dua orang yang mundur tersebut tidak terkena sanksi karena keduanya mundur sebelum pengangkatan resmi.
"Posisinya bukan sejak pengangkatan tapi pascapengumuman, jadi sebelum pengangkatan."
"Kalau yang dikatakan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kena sanksi itu yang sudah diberi SK (Surat Keputusan) tapi mundur, nah itu kena sanksi," katanya.
Dua CPNS yang mengundurkan diri tersebut diketahui merupakan tenaga kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion