Suara.com - Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid menyoroti sejumlah kegaduhan yang mengiringi proses penunjukan penjabat kepala daerah. Mulai dari adanya penolakan dari gubernur hingga pengunduran diri penjabat di hari pelantikan.
Menurut Anwar, segala kegaduhan itu terjadi karena faktor komunikasi. Ia menilai, sebelum pilkada dibuat serentak pada 2024, tidak pernah ada kegaduhan yang saat ini terjadi mengenai penjabat kepala daerah.
Bahkan, ia mengklaim komunikasi saat itu berjalan baik antara pemerintah pusat dengan gubernur, mengingat gubernur memang bisa mengusulkan nama-nama penjabat.
Berbeda misalnya seperti yang terjadi saat ini. Ia lantas mencontohkan satu kasus yang terjadi di Sulawesi Tenggara, saat Gubernur Ali Mazi menolak melantik penjabat bupati karena dinilainya penunjukkan oleh Kemendagri mengabaikan nama yang telah diusulkan dari daerah.
"Bahwa gubernur mengusulkan tiga nama. Dulu, dulu-dulu sebelum rezim, sebelum masa Pilkada 2024 ini itu hampir tidak pernah terjadi ada usulan gubernur itu kemudian, misalnya keluar yang tidak masuk dalam usulan gubernur," kata Anwar saat rapat kerja dengan Mensesneg di Komisi II, Kamis (2/6/2022),
Lantran itu, Anwar menilai hal yang wajar apabila kemudian publik berspekulasi dan bertanya-tanya atas sejumlah kegaduhan.
"Ini yang terjadi sekarang sehingga orang semua berspekulasi ini ada apa ini? Sudah panjang masa jabatannya, sudah banyak penjabat yang sementara kemudian dibuat seperti itu ya seolah-olah ini ada sebuah setting-an yang sangat panjang," kata Anwar.
Sebelumnya, Anwar mengungkapkan bahwa ada penjabat yang memilih mengundurkan diri sesaat setelah dilantik. Hal itu sengaja diungkapkannya di hadapan Mensesneg Pratikno dalam rapat kerja di Komisi II.
Mulanya, Anwar menyoroti adanya sejumlah kegaduhan dalam proses pemilihan penjabat. Mulai dari adanya gubernur yang menolak melantik penjabat pilihan Kementerian Dalam Negeri, sampai yang terbaru ialah penjabat mengundurkan diri.
Baca Juga: Terungkap! Ada Penjabat Kepala Daerah Langsung Mengundurkan Diri Usai Dilantik
"Kita dengar ada penolakan pelantikan. Kemudian ada bahkan ada baru-baru pak Mensesneg, habis dilantik penjabat yang ditunjuk itu langsung mengatakan mengundurkan diri," kata Anwar.
Anwar tidak merinci siapa penjabat yang dimaksud. Ia hanya berujar bahwa kejadian itu terjadi di daerahnya. Ia melanjutkan, pada hari dan jam yang sama saat pelantikan, penjabat itu bukannya menandatangani berita acara tetapi justru menandatangani surat pengunduran diri.
Menurutnya, hal itu bisa terjadi akibat dari pola komunikasi yang tidak baik. Padahal, seharusnya Kemendagri yang memiliki kewenangan menunjuk penjabat kepala daerah dapat berkoordinasi dengan gubernur. Mengingat para gubernur dalam mekanismenya juga mengusulkan tiga nama penjabat.
"Jadi kita tidak ada masalah sih sebetulnya cuma kegaduhan itu karena kalau seperti ini kewibawaan pemerintah yang bisa hilang ini," ujar Anwar.
Karena itu, Anwar berharap ke depan ada perbaikan dari sisi komunikasi. Adapun maksud dari Anwar mengungkapkan hal itu di hadapan Mensesneg ialah agar apa yang ia paparkan dapat disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Salam hormat supaya pak Mensesneg orang yang sangat dekat dengan bapak presiden supaya bapak presiden perlu tahu ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar