Suara.com - Anggota Komisi II DPR Dapil Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengungkapkan, bahwa ada penjabat kepala daerah yang memilih mengundurkan diri sesaat setelah dilantik. Hal itu ia ungkapkan di hadapan Mensesneg Pratikno dalam rapat kerja di Komisi II.
Mulanya Anwar menyoroti adanya sejumlah kegaduhan dalam proses pemilihan penjabat. Mulai dari adanya gubernur yang menolak melantik penjabat kepala daerah pilihan Kementerian Dalam Negeri, sampai yang terbaru ialah penjabat mengundurkan diri.
"Kita dengar ada penolakan pelantikan. Kemudian ada bahkan ada baru-baru pak Mensesneg, habis dilantik penjabat yang ditunjuk itu langsung mengatakan mengundurkan diri," kata Anwar, Kamis (2/6/2022).
Hanya saja, Anwar tidak merinci siapa penjabat yang dimaksud. Ia hanya berujar bahwa peristiwa itu terjadi di daerahnya.
Ia melanjutkan, pada hari dan jam yang sama saat pelantikan, penjabat itu bukannya menandatangani berita acara tetapi justru menandatangani surat pengunduran diri.
Menurutnya hal itu bisa terjadi akibat dari pola komunikasi yang tidak baik. Di mana seharusnya Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan menunjuk penjabat kepala daerah dapat berkoordinasi dengan gubernur.
Mengingat para gubernur dalam mekanismenya juga mengusulkan tiga nama penjabat.
"Jadi kita tidak ada masalah sih sebetulnya cuma kegaduhan itu karena kalau seperti ini kewibawaan pemerintah yang bisa hilang ini," ujar Anwar.
Karena itu Anwar berharap ke depan ada perbaikan dari sisi komunikasi. Adapun maksud dari Anwar mengungkapkan hal itu di hadapan Mensesneg ialah agar apa yang ia paparkan dapat disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga: Pengamat Nilai Anggota Polri dan TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah karena Alasan Keamanan
"Salam hormat supaya pak Mensesneg orang yang sangat dekat dengan bapak presiden supaya bapak presiden perlu tahu ini," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Aktivis Aksi Kamisan Sumarsih Sebut Pemerintahan Jokowi Mencoreng Enam Agenda Reformasi
-
Jenderal TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Djarot PDIP: Tidak Ada Beda Sipil dan Militer
-
Jadi Perdebatan, Ini Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Berstatus TNI Polri Aktif
-
Analis: Kontrol terhadap Penjabat Kepala Daerah Perlu Ditingkatkan
-
Formappi: Penunjukkan Perwira TNI/Polisi sebagai Penjabat Kepala Daerah Harus Dikoreksi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat
-
Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya
-
Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total
-
Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS