"Mungkin udah sering ngelakuin iseng mencetin tombol lift, pelaku udah bukan bocil loh, penghuni apartemen kalau mau pakai juga keganggu. Bocil yang suka pencetin bel aja pengen banget geplak kepalanya, ditegur diomelin tetep ngulang," kata warganet lain yang mencoba memahami dari sudut pandang para petugas keamanan yang marah tersebut.
"Laporin polisi lah, kekerasan ini! Main hakim sendiri eoh," timpal yang lainnya.
Video selengkapnya bisa disimak di sini.
Pelaku Main Hakim Sendiri Bisa Terjerat Pidana
Penyuluh Hukum BPSDM dan HAM Kemenkumham, Ali Usman, menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri bisa dibawa ke jalur hukum oleh korban.
"Sebagai contoh, masyarakat melakukan kekerasan fisik kepada pelaku kejahatan dengan cara memukul, menendang, menyiksa hingga menyebabkan pelaku kejahatan terluka parah. Maka pelaku main hakim sendiri bisa dituntut berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," terang Ali.
Aksi main hakim sendiri yang identik dengan kekerasan juga bisa membuat pelakunya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan.
Bila korbannya sampai meninggal dunia, maka jeratan pidananya adalah Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Jika korban aksi main hakim sendiri adalah anak-anak juga sudah diatur di UU No. 35 Tahun 2014 dengan sanksi berupa penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 27 juta.
Penjelasan selengkapnya mengenai aksi main hakim sendiri dan sansksinya bisa dibaca di sini.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Curhat Anak Jijik Lihat Ibunya Sendiri, Gegara Pergoki Sang Bunda Selingkuh
-
Salut, Saat Pengunjung Lain Nyawer Biduan Dangdut, Pria ini Pilih Sawer Kotak Amal
-
Oknum Nakes Cubit Pipi Bayi Pasien Bikin Publik Resah, Ernest Prakasa: Mari Kita Hentikan Ketololan Ini
-
Cerita Viral, Perempuan Ini Mengaku Gagal Ambil Hati Mertua Dan Disebut Menantu Malas
-
Viral Curhat Pemilik Apartemen Unitnya Dipinjam Orang Kepercayaan Keluarga, Tapi Malah Berkhianat
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan