Suara.com - Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril tetap dilakukan meski ayahnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah kembali ke Indonesia. Kemungkinan Eril sudah meninggal dunia.
Eril hilang di Sungai Aare Swiss.
Berdasarkan keterangan tertulis KBRI Bern, Jumat, Ridwan Kamil beserta istri dan keluarga kembali terbang ke Tanah Air pada Kamis sore (2/6) untuk menjalankan tugasnya sebagai gubernur.
“Pemantauan upaya pencarian, koordinasi dengan KBRI Bern, dan komunikasi dengan otoritas Swiss akan terus dilanjutkan oleh paman Saudara Eril, yaitu Bapak Elpi Nazmuzaman beserta wakil keluarga yang telah tiba di Bern pada Rabu (1/6),” demikian keterangan tersebut, merujuk pada nama panggilan Emmeril.
Hingga Rabu petang, orang tua Eril masih terus menyusuri tepian Sungai Aare untuk memeriksa tempat-tempat yang potensial dalam proses pencarian Eril hingga ke beberapa rute perjalanan baik darat maupun perairan yang dapat ditempuh secara aman.
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Pada Kamis, pencarian dilanjutkan dengan mengerahkan patroli darat, patroli perahu, dan penerbangan pesawat nirawak (drone).
Pada hari kedelapan pencarian tersebut, penyelam tidak dapat dikerahkan karena pertimbangan derasnya arus Sungai Aare. Fokus pencarian hari itu adalah di area Marzili hingga pintu air Engehalde, serta patroli di area antara Schwellenmaetelli hingga Wohlensee.
“Upaya pencarian intensif akan terus dilanjutkan besok Jumat (3/6) dengan tambahan dukungan anjing pelacak,”kata KBRI Bern.
Baca Juga: Momen Ridwan Kamil Kumandangkan Azan di Tepi Sungai Aare, Sempat Turun ke Air Cari Sang Anak
KBRI Bern mendapatkan kabar hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 pukul 11.24 waktu setempat.
Menurut penjelasan kepolisian Swiss, Eril mengalami situasi darurat ketika berenang di sungai tersebut. Sejak menerima laporan orang hilang, polisi terus berupaya keras untuk menemukan pemuda berusia 22 tahun itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Sidang Cerai Ridwan Kamil Digelar Besok, Atalia Praratya Dipastikan Tak Tuntut Harta Gono-gini
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Gugat Cerai Ridwan Kamil, Curhat Lama Atalia Praratya: Berat Jadi Istrinya
-
Ridwan Kamil Digugat Cerai, Lisa Mariana Beri Dukungan pada Atalia Praratya
-
Terpopuler: Ridwan Kamil Digugat Cerai, Istri Dito Ariotedjo Anak Siapa?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar