Suara.com - Tim Satgas KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua wilayah Jakarta dan Yogyakarta pada Selasa (2/6/2022). Dalam OTT kali ini, mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ikut diciduk terkait kasus dugaan suap.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT di Yogyakarta. Diketahui ada sejumlah pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk eks Wali Kota Yogyakarta periode 2017 - 2022.
Hingga kini, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Suara.com, tim di lapangan masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan beberapa pihak yang ditangkap.
Adanya kabar tersebut, harta kekayaan Haryadi Suyuti tentu mulai dicari oleh banyak orang.
Nah, berikut daftar harta kekayaan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK periode 2020.
A. TANAH DAN BANGUNAN
Haryadi memiliki kekayaan dari tanah dan bangunan total sebesar Rp6.327.000.000. Rincian sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 169 m2/250 m2 di Kab/Kota Yogyakarta, merupakan warisan senilai Rp780.000.000.
2. Tanah Seluas 751 m2 di Kab/Kota Bantul, merupakan hasil sendiri senilai Rp1.150.000.000.
Baca Juga: 9 Orang Ditangkap dalam OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Siapa Saja?
3. Tanah dan Bangunan Seluas 445 m2/275 m2 di Kab/Kota Sleman, merupakan hasil sendiri senilai Rp1.500.000.000.
4. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/110 m2 di Kab/Kota Yogyakarta, merupakan warisan senilai Rp1.165.000.000.
5. Tanah dan Bangunan Seluas 161 m2/161 m2 di Kab/Kota Sleman, merupakan warisan senilai Rp490.000.000.
6. Tanah Seluas 613 m2 di Kab/Kota Sleman, merupakan warisan senilai Rp922.000.000.
7. Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/100 m2 di Kab/Kota Bantul, merupakan hasil sendiri senilai Rp320.000.000 .
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
Berita Terkait
-
9 Orang Ditangkap dalam OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Siapa Saja?
-
Mantan Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya
-
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kena OTT KPK, Diamankan Pecahan Uang Dolar
-
OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Tangkap 9 Orang
-
KPK OTT Eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti, Diduga Terlibat Suap Izin Bangunan Apartemen
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan