Suara.com - Kabar gembira bagi yang sedang mencari pekerjaan, karena PT. Jasa Raharja (Persero) sedang membuka lowongan pekerjaan untuk putra/putri daerah setempat. Lantas, apa saja syarat lowongan kerja Jasa Raharja? Untuk selengkapnya, mari perhatikan informasinya berikut ini.
Diketahui, PT. Jasa Raharja adalah perusahaan Persero yang bergerak di bidang Asuransi Sosial. Simak penjelasan syarat lowongan kerja Jasa Raharja terbaru dalam penjelasan ini.
Adapun perusahaan ini 100 persen miliki Pemerintah RI. Dalam pendirianya, PT Jasa Raharja memiliki dasar hukum yang tertuang dalam PP No 8 Th 1965, Surat Kepmenkeu No KEP-750/MK/IV/11/1970 & PP No 39 Th 1980.
Melansir dari akun Instagram resmi PT Jasa Raharja @pt_jasaraharja pada Kamis (2/6/2022), menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja buka lowongan kerja bagi putra/i Tanah Air untuk bergabung di dalam program magang LBJR (Langkah Bakti Jasa Raharja) yang dicanangkankan Kementrian Ketenagakerjaan.
Adapun lowongan pekerjaan yang dibuka PT. Jasa Raharja untuk posisi Petugas Administrasi Human Capital dengan kapasitan 1 Formasi untuk setiap kantor Cabang masing-masing. Pendaftaran dibuka dari tanggal 2 hingga 6 Juni 2022.
Syarat Lowongan Kerja Jasa Raharja
Nah, simak berikut ini syarat lowongan kerja Jasa Raharja dalam Program Pemagangan Langkah Bakti untuk menempati Posisi "Petugas Administrasi Human Capital".
• Berdomisili di Cabang setempat (dibuktikan dengan menunjukan KTP yang bersangkutan)
• Berusia 17-23 tahun
Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Jasa Raharja, Berikut Syarat Lengkap dan Link Daftar
• Pelamar nerusia 17 tahun harus disertai surat izin jadi peserta magang yang diberikan oleh orang tua.
• Tidak mempunya keluarga (orang tua dan/atau saudara kandung) yang aktif bekerja di PT Jasa Raharja
• Lulusan SMA/sederajat, D3 atau S1 berbagai jurusan
• Peserta lulusan D3 dan S1 harus memiliki IPK minimal 2.5
• Bagi lulusan SMA rata-rata Nilai UN (Ujian Nasional) 6.00 dan untuk lulusan SMA tanpa UN (2019-2022) nilai Ujian Sekolah minimal 7,00
• Belum menikah & bersedia tak menikah selama jadi peserta magang
Berita Terkait
-
Info Lowongan Kerja PT Jasa Raharja, Berikut Syarat Lengkap dan Link Daftar
-
Syarat Daftar MIND ID BUMN 2022, Lengkap dengan Tata Cara dan Tahapan
-
Alamak, Ada 152 Loker Diperebutkan 653 Pencari Kerja di Bontang
-
Lowongan Kerja BUMN MIND ID 2022: Syarat, Cara Daftar dan Link Situs Resminya
-
Berapa Gaji di MIND ID? Jangan Kaget, Bisa Capai Ratusan Juta Sebulan!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?