Suara.com - Kabar gembira bagi yang sedang mencari pekerjaan, karena PT. Jasa Raharja (Persero) sedang membuka lowongan pekerjaan untuk putra/putri daerah setempat. Lantas, apa saja syarat lowongan kerja Jasa Raharja? Untuk selengkapnya, mari perhatikan informasinya berikut ini.
Diketahui, PT. Jasa Raharja adalah perusahaan Persero yang bergerak di bidang Asuransi Sosial. Simak penjelasan syarat lowongan kerja Jasa Raharja terbaru dalam penjelasan ini.
Adapun perusahaan ini 100 persen miliki Pemerintah RI. Dalam pendirianya, PT Jasa Raharja memiliki dasar hukum yang tertuang dalam PP No 8 Th 1965, Surat Kepmenkeu No KEP-750/MK/IV/11/1970 & PP No 39 Th 1980.
Melansir dari akun Instagram resmi PT Jasa Raharja @pt_jasaraharja pada Kamis (2/6/2022), menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja buka lowongan kerja bagi putra/i Tanah Air untuk bergabung di dalam program magang LBJR (Langkah Bakti Jasa Raharja) yang dicanangkankan Kementrian Ketenagakerjaan.
Adapun lowongan pekerjaan yang dibuka PT. Jasa Raharja untuk posisi Petugas Administrasi Human Capital dengan kapasitan 1 Formasi untuk setiap kantor Cabang masing-masing. Pendaftaran dibuka dari tanggal 2 hingga 6 Juni 2022.
Syarat Lowongan Kerja Jasa Raharja
Nah, simak berikut ini syarat lowongan kerja Jasa Raharja dalam Program Pemagangan Langkah Bakti untuk menempati Posisi "Petugas Administrasi Human Capital".
• Berdomisili di Cabang setempat (dibuktikan dengan menunjukan KTP yang bersangkutan)
• Berusia 17-23 tahun
Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Jasa Raharja, Berikut Syarat Lengkap dan Link Daftar
• Pelamar nerusia 17 tahun harus disertai surat izin jadi peserta magang yang diberikan oleh orang tua.
• Tidak mempunya keluarga (orang tua dan/atau saudara kandung) yang aktif bekerja di PT Jasa Raharja
• Lulusan SMA/sederajat, D3 atau S1 berbagai jurusan
• Peserta lulusan D3 dan S1 harus memiliki IPK minimal 2.5
• Bagi lulusan SMA rata-rata Nilai UN (Ujian Nasional) 6.00 dan untuk lulusan SMA tanpa UN (2019-2022) nilai Ujian Sekolah minimal 7,00
• Belum menikah & bersedia tak menikah selama jadi peserta magang
Berita Terkait
-
Info Lowongan Kerja PT Jasa Raharja, Berikut Syarat Lengkap dan Link Daftar
-
Syarat Daftar MIND ID BUMN 2022, Lengkap dengan Tata Cara dan Tahapan
-
Alamak, Ada 152 Loker Diperebutkan 653 Pencari Kerja di Bontang
-
Lowongan Kerja BUMN MIND ID 2022: Syarat, Cara Daftar dan Link Situs Resminya
-
Berapa Gaji di MIND ID? Jangan Kaget, Bisa Capai Ratusan Juta Sebulan!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah