Niat shalat ghaib untuk banyak jenazah, misal untuk korban bencana alam:
Ushallii ‘alaa jamii’i mautaa qaryati kadzaal ghaibiinal muslimiina arba’a takbiiraatin fardhal kifayaati imaaman/ma’muuman lillaahi ta’aalaa.
Artinya, “Saya menyalati seluruh umat muslim yang jadi korban di desa ‘...’ (sebutkan nama desanya) yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifaayah sebagai imam/makmum karena Allah ta’aalaa.”
Jika kesulitan menghafal teks arab, kita boleh menggunakan terjemahan, baik dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah masing-masing.
2. Syarat Sah Shalat Ghaib
Pertama, jenazah ada di daerah luar jangkauan atau di tempat yang dekat namun sulit dijangkau. Jika masih berada dalam daerah tapi jauh dan tak sulit dijangkau, maka shalat ghaibnya tak sah.
Demikian juga jika jenazah ada di batas daerah dan kita berdekatan dengan tempat tersebut, maka tidak sah melakukan shalat ghaib.
Kedua, telah mengetahui atau menduga kuat bahwa jenazahnya sudah dimandikan. Jika tidak, maka shalat ghaibnya tidak sah. Namun, jika ia menggantungkan shalat ghaib dengan sucinya jenazah tersebut (bahwa telah dimandikan), salatnya sah.
Baca Juga: MUI Ajak Masyarakat Salat Gaib untuk Doakan Anak Ridwan Kamil, Berikut Tata Caranya
1. Berniat, seperti umumnya salat yang lain, dengan bacaan sesuai yang dijelaskan di atas.
2. Berdiri bagi yang mampu, bila tak mampu, salat boleh dilakukan sesuai dengan kemampuannya.
3. Membaca empat takbir termasuk takbiratul ihram. Bila lebih dari empat, baik sengaja maupun tidak, salatnya tetap sah, selama tak meyakini bahwa menambah bacaan takbir itu dapat membatalkan atau ketika mengulang bacaan takbir ia tak mengangkat tangan sebagaimana empat takbir sebelumnya.
4. Membaca surat al-Fatihah, berdasarkan hadis riwayat Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda:
“Amarana Rasuulullaahi shalallaahu ‘alaihi wasallam an naqra‘a bi faatihatil kitaab ‘alaa janaazah."
Artinya, "Rasulullah SAW memerintahkan kami membaca surah al-Fatihah saat salat jenazah). (HR Ibnu Majah).
Berita Terkait
-
MUI Ajak Masyarakat Salat Gaib untuk Doakan Anak Ridwan Kamil, Berikut Tata Caranya
-
Gelar Salat Gaib, Ustadz Yusuf Mansur Mendoakan Eril Syahid: Kan Sedang Menuntut Ilmu, Ingin Proses S2
-
Berniat Melayat, Anies Baswedan Ingin Beri Dulu Ruang Privasi untuk Keluarga Ridwan Kamil
-
Eril Dinyatakan Wafat, Menteri Nadiem Ucapkan Belasungkawa pada Ridwan Kamil
-
Doakan Putra Ridwan Kamil Syahid, Anies: Insya Allah Eril Husnul Khatimah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!