Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai ada indikasi untuk memasifkan wacana daerah otonomi baru (DOB) dibalik penunjukan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat. Bahkan, dikhawatirkan hal tersebut menjadi berbahaya dalam konteks keamanan di Papua.
Pasalnya, gelombang penolakan terkait DOB oleh masyarakat sedang tinggi. Bahkan, aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik dibubarkan aparat dengan tindakan represif.
"Kami mengkhawatirkan hal itu menjadi satu hal yang berbahaya. Kita tahu sendiri bahwa DOB masih ditolak masyarakat Papua, walaupun ada klaim dari pemerintah bahwa masyarakat Papua surveinya menerima DOB," kata Staf Divisi Hukum Kontras, Adelita Kasih di kantor Ombudsman RI, Jumat (3/6/2022).
KontraS menilai kehadiran Waterpaw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat dapat membikin masif wacana DOB yang nyatanya ditolak oleh masyarakat. Kata Adelita, tidak menutup kemungkinan potensi pengamanan terkait penolakan tersebut akan semakin kuat lantaran Penjabat Kepala Daerah mempunyai latar belakang Polri.
"Kami khawatirkan akan memasifkan DOB itu sensiri dan juga tidak menutup kemungkinan karena preseden presedebln yang lalu, kita bisa melihat bahwa ketika TNI dan Polri menjabat legitimasi keamanannya akan semakin kuat. Itu hal yang kami khawatirkan," beber dia.
Laporkan Mendagri ke Ombudsman
KontraS bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaporkan Menteri Dalam Negeri ke Ombudsman RI pada hari ini.
Laporan tersebut terkait adanya dugaan Maladministrasi proses penentuan Penjabat Kepala Daerah yang tidak diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Adelita menyampaikan, pihak Kemendari melakukan penyimpangan prosedur dan pengambilan kewajiban hukum dalam proses penentuan Penjabat Kepala Daerah. Dalam hal ini, ada sejumlah hal yang menjadi sorotan koalisi masyarakat sipil.
"Proses ini kami nilai maladministrasi karena adanya penyimpangan prosedur dan pengambilan kewajiban hukum yang dilakukan pihak Menteri Dalam Negeri," ucap Adelita.
Sorotan pertama, mengenai adanya tata kelola yang tidak transparan, akuntabel, dan partisipatif. Kedua, soal penunjukan perwira TNI/Polri aktif sebagai Penjabat Kepala Daerah.
Sorotan ketiga adalah potensi konflik kepentingan dalam penunjukan Penjabat Kepala Daerah yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu. Selain itu, koalisi masyarakat sipil juga menilai, penunjukan Penjabat Daerah melanggar asas profesionalitas.
Sebelum melapor ke Ombudsman RI, koalisi masyarakat sipil terlebih dahulu mengirim surat keberatan ke pihak Kemendagri pada akhir Mei 2022.Hanya saja, hingga kini hal tersebut tak kunjung di respons.
"Surat keberatannya terkait dengan penentuan Penjabat Kepala Daerah yang tidak transpaean, akuntabel, dan partisipatif. Secara formil memang Ombudsman menghendaki adanya uoaya keberatan dahulu kepada instansi terkait, baru melakukan pelaporan," beber Adelita.
Selain surat keberatan, koalisi juga sudah mengirimkan surat permohonan informasi. Surat tersebut berkaitan dengan proses, assesmen, proses penentuannya penunjukan Penjabat Kepala Darah.
Berita Terkait
-
KontraS-ICW dan Perludem Laporkan Mendagri Ke Ombudsman RI karena Penunjukan PJ Kepala Daerah Diduga Maladministrasi
-
Soroti Irjen Sigid Maju jadi Pimpinan Komnas HAM, KontraS Sebut Polri Langganan Dilaporkan Kasus HAM
-
Soroti Lolosnya Irjen Sigid Jadi Calon Komisioner Komnas HAM, KontraS: Proses Pemilihan Harus Profesional
-
Penunjukan PJ Kepala Daerah Diduga Maladministrasi, KontraS-ICW Dan Perludem Laporkan Mendagri Ke Ombudsman RI
-
Kontras dan ICW Kritik Mendagri yang Tidak Melihat Rekam Jejak dalam Proses Pengisi Penjabat Kepala Daerah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tiarap! Eks Intel US Army Bongkar Jenis Drone Kamikaze Iran Bisa Hantam Jantung AS
-
Antisipasi Krisis Global, Banggar DPR Minta Pemerintah Sisir Program Tak Mendesak di APBN 2026
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
-
Iran Tak Juga Tumbang, Trump Dipukul Kasus Lama: Skandal Penipuan Rp7 T Masuki Babak Baru
-
Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!