Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti proses pemilihan calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang meloloskan calon Komisioner dari anggota Polri, yaitu Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Hardjanto.
Dalam pandangan KontraS, proses pemilihan calon Komisioner Komnas HAM harus melewati proses yang transparan dan akuntabel serta memperhatikan aspek kemungkinan konflik kepentingan.
Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan, lolosnya Sigid tidak lepas dari sepak terjang pendahulunya di Polri. Misalnya, Firli Bahuri yang melintas ke institusi sipil lain yang kini menjadi Ketua KPK atau Iriawan alias Iwan Bule yang sempat menjadi Pjs Gubernur.
"Sangat disayangkan, turut sertanya polisi dalam pendaftaran anggota di Lembaga Non Struktural sudah pernah terjadi sebelumnya saat seleksi anggota LPSK dan Ombudsman," kata Rivanlee dalam siaran persnya, Jumat (3/6/2022) hari ini.
KontraS dalam hal ini, secara tegas menolak potensi konflik kepentingan dengan adanya anggota polri aktif yang lolos di tahap administrasi dan tertulis dalam proses pemilihan ini. Dengan lolosnya anggota polri aktif, Komnas HAM dikhawatirkan akan menjadi bias dan diintervensi lebih dalam.
"Sehingga, akan sulit bagi Komnas HAM jika hal serupa terjadi. Hilang refleksi di tubuh kepolisian bukan masalah besar, tetapi menjadi menghilangkan kesempatan reflektif dari tubuh kepolisian untuk pembenahan," jelas Rivanlee.
Rivanlee juga menambahkan, lolosnya anggota Polri sebagai Komisioner Komnas HAM juga menyalahi aturan profesionalisme Polri. Hal itu sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 ayat (3):
"Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian."
Merujuk catatan Komnas HAM hingga tahun 2021, disebutkan Polri sebagai aktor yang paling sering dilaporkan atas dugaan pelanggaran HAM dan tidak ada perbaikan.
Atas hal itu, KontraS mendorong adanya proses diselenggarakan terbuka dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas dan menghasilkan hasil pemilihan secara kredibel. Konflik kepentingan harus dihindari sejak proses awal seleksi karena calon komisioner yang terpilih untuk periode 2022-2027 bukan sosok yang justru menjadi ancaman bagi kondisi HAM.
"Komisioner yang nantinya terpilih tak hanya sekadar memenuhi syarat namun juga harus mampu menjawab kebutuhan perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia," jelas dia.
Berdasarkan hal tersebut, KontraS mendesak:
Panitia seleksi memperhatikan proses pemilihan calon komisioner tak hanya melalui persyaratan administratif namun harus melihat keseluruhan aspek secara holistik.
Panitia seleksi membuka indikator dan alat uji dalam seleksi di luar dari public hearing nantinya untuk melihat kapasitas dari masing-masing calon juga mendorong transparansi pansel agar publik bisa konsisten mengawal.
Berita Terkait
-
Penunjukan PJ Kepala Daerah Diduga Maladministrasi, KontraS-ICW Dan Perludem Laporkan Mendagri Ke Ombudsman RI
-
Ungkit soal Ketua KPK Firli Bahuri, Pengamat Khawatirkan Ini Jika Irjen Sigid Terpilih jadi Komisioner Komnas HAM
-
Kasus Pelanggaran HAM Paniai Segera Disidangkan, Komnas HAM: Hakim Harus Punya Fesyen HAM
-
Persidangan Kasus Paniai Jadi Representasi Peradilan Pelanggaran HAM Berat
-
Anggota Polisi Lolos Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM, Dikhawatirkan Terjadi Konflik Kepentingan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati