Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti proses pemilihan calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang meloloskan calon Komisioner dari anggota Polri, yaitu Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Hardjanto.
Dalam pandangan KontraS, proses pemilihan calon Komisioner Komnas HAM harus melewati proses yang transparan dan akuntabel serta memperhatikan aspek kemungkinan konflik kepentingan.
Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan, lolosnya Sigid tidak lepas dari sepak terjang pendahulunya di Polri. Misalnya, Firli Bahuri yang melintas ke institusi sipil lain yang kini menjadi Ketua KPK atau Iriawan alias Iwan Bule yang sempat menjadi Pjs Gubernur.
"Sangat disayangkan, turut sertanya polisi dalam pendaftaran anggota di Lembaga Non Struktural sudah pernah terjadi sebelumnya saat seleksi anggota LPSK dan Ombudsman," kata Rivanlee dalam siaran persnya, Jumat (3/6/2022) hari ini.
KontraS dalam hal ini, secara tegas menolak potensi konflik kepentingan dengan adanya anggota polri aktif yang lolos di tahap administrasi dan tertulis dalam proses pemilihan ini. Dengan lolosnya anggota polri aktif, Komnas HAM dikhawatirkan akan menjadi bias dan diintervensi lebih dalam.
"Sehingga, akan sulit bagi Komnas HAM jika hal serupa terjadi. Hilang refleksi di tubuh kepolisian bukan masalah besar, tetapi menjadi menghilangkan kesempatan reflektif dari tubuh kepolisian untuk pembenahan," jelas Rivanlee.
Rivanlee juga menambahkan, lolosnya anggota Polri sebagai Komisioner Komnas HAM juga menyalahi aturan profesionalisme Polri. Hal itu sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 ayat (3):
"Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian."
Merujuk catatan Komnas HAM hingga tahun 2021, disebutkan Polri sebagai aktor yang paling sering dilaporkan atas dugaan pelanggaran HAM dan tidak ada perbaikan.
Atas hal itu, KontraS mendorong adanya proses diselenggarakan terbuka dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas dan menghasilkan hasil pemilihan secara kredibel. Konflik kepentingan harus dihindari sejak proses awal seleksi karena calon komisioner yang terpilih untuk periode 2022-2027 bukan sosok yang justru menjadi ancaman bagi kondisi HAM.
"Komisioner yang nantinya terpilih tak hanya sekadar memenuhi syarat namun juga harus mampu menjawab kebutuhan perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia," jelas dia.
Berdasarkan hal tersebut, KontraS mendesak:
Panitia seleksi memperhatikan proses pemilihan calon komisioner tak hanya melalui persyaratan administratif namun harus melihat keseluruhan aspek secara holistik.
Panitia seleksi membuka indikator dan alat uji dalam seleksi di luar dari public hearing nantinya untuk melihat kapasitas dari masing-masing calon juga mendorong transparansi pansel agar publik bisa konsisten mengawal.
Berita Terkait
-
Penunjukan PJ Kepala Daerah Diduga Maladministrasi, KontraS-ICW Dan Perludem Laporkan Mendagri Ke Ombudsman RI
-
Ungkit soal Ketua KPK Firli Bahuri, Pengamat Khawatirkan Ini Jika Irjen Sigid Terpilih jadi Komisioner Komnas HAM
-
Kasus Pelanggaran HAM Paniai Segera Disidangkan, Komnas HAM: Hakim Harus Punya Fesyen HAM
-
Persidangan Kasus Paniai Jadi Representasi Peradilan Pelanggaran HAM Berat
-
Anggota Polisi Lolos Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM, Dikhawatirkan Terjadi Konflik Kepentingan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini