Suara.com - Durasi masa kampanye untuk Pemilu 2024 akhirnya disepakati hanya berlangsung selama 75 hari.
Dengan kesepakatan tersebut, dipastikan durasi kampanye pada Pemilu 2024 jauh lebih pendek dibandingkan usulan awal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebelumnya mengusulkan 120 hari.
"KPU mengusulkan 120 hari, tentu kami punya beberapa pertimbangan-pertimbangan kenapa 120 hari dilaksanakan,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra dalam sambutan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 dari Youtube KPU, Senin (6/6/2022).
Usulan tersebut kemudian terus berkembang, setidaknya sampai pada pertemuan komisioner KPU periode 2022-2027 dengan Presiden Jokowi tentang Kesiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 20224 pada pekan lalu.
"Untuk durasi masa kampanye yang 90 hari bukan hal yang baru, artinya KPU pernah mengusulkan. Pemerintah juga pernah mengusulkan dan di DPR memang beragam dan di awal juga sudah ada titik temu di angka 90 hari dan muncul 75 hari," tutur Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Senin (30/5/2022).
Durasi masa kampanye kemudian dipersingkat lagi menjadi 75 hari dan hal itu kemudian disepakati usai pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan Komisi II dan komisioner KPU pada Senin kemarin.
"Durasi masa kampanye ditetapkan disepakati akan dilaksanakan 75 hari," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Menanggapi durasi masa kampanye yang kian pendek, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai waktu kampanye selama 75 hari sudah cukup. Ia beranggapan dengan durasi kampanye itu sosialisasi partai politik maupun calon legislatif bisa tetap terpenuhi.
Menurut Doli, proses sosialisasi yang dilakukanpartai politik seharusnya sudah berlangsung sejak satu hari setelah pelaksanaan Pemilu pada periode sebelumnya.
"Sebenarnya begini, kalau bicara soal sosialisasi pendidikan politik katakanlah penyampaian visi misi dari partai-partai politik, sejak satu hari Pemilu 2019 semua partai politik, semua aktivis politik menyampaikan itu sampai sekarang gak ada yang larang," tutur Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/6/2022).
Doli menambahkan, era digital saat ini juga dapat mempermudah proses kampanye melalui media sosial. Sehingga diharapkan kampanye itu tidak sebatas lewat pertemuan fisik, melainkan juga merambah melalui platform digital.
Hal ini pula yang menjadi landasan bahwa durasi masa kampanye yang kian dipersingkat dinilai tidak menjadi suatu masalah.
"Seharusnya makin ke sini kemajuan teknologi informasi berkembang, tingkat pendidikan politik makin baik, seharusnya ada perubahan dalam cara atau metodologi berkampanye. Yang itu tentu tidak bisa lagi perlu membutuhkan waktu lama," ujar Doli.
Selain itu, alasan lain yang membuat durasi masa kampanye dipersingkat menjadi 75 hari karena kekhawatiran terjadinya polarisasi di dalam masyarakat.
"Apalagi di tahun 2019 kan kalau terjadi pembelahan masyarakat makin lama itu kampanye fisik, makin terjadi polarisasi yang terlalu dalam. Nah itu makanya kenapa kita persingkat," kata Doli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP