Suara.com - Durasi masa kampanye untuk Pemilu 2024 akhirnya disepakati hanya berlangsung selama 75 hari.
Dengan kesepakatan tersebut, dipastikan durasi kampanye pada Pemilu 2024 jauh lebih pendek dibandingkan usulan awal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebelumnya mengusulkan 120 hari.
"KPU mengusulkan 120 hari, tentu kami punya beberapa pertimbangan-pertimbangan kenapa 120 hari dilaksanakan,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra dalam sambutan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 dari Youtube KPU, Senin (6/6/2022).
Usulan tersebut kemudian terus berkembang, setidaknya sampai pada pertemuan komisioner KPU periode 2022-2027 dengan Presiden Jokowi tentang Kesiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 20224 pada pekan lalu.
"Untuk durasi masa kampanye yang 90 hari bukan hal yang baru, artinya KPU pernah mengusulkan. Pemerintah juga pernah mengusulkan dan di DPR memang beragam dan di awal juga sudah ada titik temu di angka 90 hari dan muncul 75 hari," tutur Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Senin (30/5/2022).
Durasi masa kampanye kemudian dipersingkat lagi menjadi 75 hari dan hal itu kemudian disepakati usai pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan Komisi II dan komisioner KPU pada Senin kemarin.
"Durasi masa kampanye ditetapkan disepakati akan dilaksanakan 75 hari," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Menanggapi durasi masa kampanye yang kian pendek, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai waktu kampanye selama 75 hari sudah cukup. Ia beranggapan dengan durasi kampanye itu sosialisasi partai politik maupun calon legislatif bisa tetap terpenuhi.
Menurut Doli, proses sosialisasi yang dilakukanpartai politik seharusnya sudah berlangsung sejak satu hari setelah pelaksanaan Pemilu pada periode sebelumnya.
"Sebenarnya begini, kalau bicara soal sosialisasi pendidikan politik katakanlah penyampaian visi misi dari partai-partai politik, sejak satu hari Pemilu 2019 semua partai politik, semua aktivis politik menyampaikan itu sampai sekarang gak ada yang larang," tutur Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/6/2022).
Doli menambahkan, era digital saat ini juga dapat mempermudah proses kampanye melalui media sosial. Sehingga diharapkan kampanye itu tidak sebatas lewat pertemuan fisik, melainkan juga merambah melalui platform digital.
Hal ini pula yang menjadi landasan bahwa durasi masa kampanye yang kian dipersingkat dinilai tidak menjadi suatu masalah.
"Seharusnya makin ke sini kemajuan teknologi informasi berkembang, tingkat pendidikan politik makin baik, seharusnya ada perubahan dalam cara atau metodologi berkampanye. Yang itu tentu tidak bisa lagi perlu membutuhkan waktu lama," ujar Doli.
Selain itu, alasan lain yang membuat durasi masa kampanye dipersingkat menjadi 75 hari karena kekhawatiran terjadinya polarisasi di dalam masyarakat.
"Apalagi di tahun 2019 kan kalau terjadi pembelahan masyarakat makin lama itu kampanye fisik, makin terjadi polarisasi yang terlalu dalam. Nah itu makanya kenapa kita persingkat," kata Doli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram