Suara.com - Enam perusahaan pers di Kota Makassar digugat secara perdata oleh M Akbar Amir (penggugat) karena pemberitaan yang terbit pada 2016 silam. Demi mencegah adanya praktik penghilangan kebebasan pers, LBH Pers lantas mengirimkan Amicus Curiae atau sahabat peradilan.
Enam perusahaan pers yang dimaksud ialah media Antara News, Celebes News, Terkini News, Makassar Today, Kabar Makassar dan RRI. Mereka digugat ke Pengadilan Negeri Makassar dalam Perkara No 1/Pdt.G/2022/PN.Mks.
"LBH Pers, sebagai organisasi non pemerintah yang memiliki perhatian khusus pada advokasi isu kemerdekaan pers telah mengirimkan Amicus Curiae atau sahabat peradilan, terkait gugatan perdata yang diajukan oleh M Akbar Amir," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin pada keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2022).
Objek gugatan yang dilayangkan Akbar Amir ialah pemberitaan pada enam tahun silam, di mana isinya adalah hasil wawancara narasumber berupa bantahan terhadap klaimnya sebagai Raja Tallo ke-XIX.
Akan tetapi, Akbar kembali menggugat enam media pers tersebut pada 5 Januari 2022 dengan alasan berita yang terbit dianggap tidak berimbang, tidak akurat dan menghakimi.
Atas dasar itu pula, Akbar menggugat enam media pers tersebut telah melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 40 Tentang Pers. Menurutnya para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan dirinya.
"Atas gugatan tersebut, LBH Pers berpandangan bahwa keenam media yang menerbitkan berita itu tidak bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum," tuturnya.
Lebih lanjut, Ade menerangkan kalau upaya gugatan perdata yang dialamatkan kepada media dan mengabaikan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan berupa Hak Jawab, Hak Koreksi, hingga upaya penyelesaian melalui Dewan Pers sebagaimana diatur dalam UU Pers, merupakan ancaman terhadap kemerdekaan pers. Praktik semacam itu dianggapnya sebagai salah satu dari begitu banyak upaya serupa yang dilakukan dalam rangka memberangus kemerdekaan pers serta kebebasan berekspresi.
"Untuk itu, LBH Pers sebagai organisasi non pemerintah yang memiliki perhatian khusus pada isu kemerdekaan pers sehingga memiliki kepentingan untuk menjadi sahabat peradilan, dengan ikut memberikan masukan dan pendapat untuk mendorong penegakan hukum, hak asasi manusia dan kemerdekaan pers."
Berita Terkait
-
Direktur LBH Pers: Materi Pemberitaan 6 Media yang Digugat Rp100 Triliun Tidak Melawan Hukum
-
AJI dan LBH Pers Kumpulkan Bukti Dugaan Kekerasan Seksual yang Menimpa Eks Reporter Geotimes
-
Diintimidasi Jaksa Kejati Lampung, LBH Pers Siap Advokasi Jurnalis Suara.com
-
LBH Pers: UU Cipta Kerja Bikin Perusahaan Mudah PHK Pekerja Media
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK