Suara.com - Kemungkinan Idul Adha 2022 berbeda hari. Hal ini bisa dijelskan dengan dasar ilmu pengetahuan.
Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin mengatakan antara Pemerintah dengan Muhammadiyah menggunakan metode yang berbeda.
Ada dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia yakni kriteria Wujudul Hilal dan kriteria baru MABIMS.
Kriteria Wujudul Hilal yang digunakan Muhammadiyah mendasarkan pada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari.
"Ada beberapa pihak bertanya, apakah Idul Adha 1443 Hijriah seperti yang tercantum di kalender, Sabtu 9 Juli 2022? Idul Adha kali ini ada potensi perbedaan, 9 Juli dan 10 Juli 2022," ujar Thomas saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Kriteria baru MABIMS berdasarkan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal (imkan rukyat atau visibilitas hilal), yaitu fisis hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.
"Kriteria baru MABIMS digunakan oleh Kementerian Agama dan beberapa ormas Islam," kata dia.
Sebelumnya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 10 Dzulhijah 1443 H atau hari raya Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha Tahun Ini Berpotensi Berbeda
Pada saat Maghrib 29 Juni 2022, di Indonesia posisi bulan sudah di atas ufuk, artinya kriteria Wujudul Hilal telah terpenuhi.
Dengan demikian Muhammadiyah di dalam maklumatnya menyatakan 1 Dzulhijah 1443 Hijriah jatuh pada 30 Juni 2022 dan Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022.
Sementara garis tanggal kriteria baru MABIMS menunjukkan bahwa di Indonesia pada saat Maghrib 29 Juni 2022 tinggi bulan umumnya kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat.
Artinya, hilal terlalu tipis untuk bisa mengalahkan cahaya syafak yang masih cukup kuat.
Akibatnya, hilal tidak mungkin dapat dirukyat.
Secara hisab imkan rukyat (visibilitas hilal), data itu menunjukkan bahwa 1 Dzulhijah 1443 akan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022.
Kendati demikian, proses penetapan Idul Adha akan diputuskan melalui sidang isbat.
"Konfirmasi rukyat akan dilakukan pada 29 Juni dan diputuskan pada sidang isbat awal Dzulhijah 1443 Hijriah," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Lagi Jadi Sampah, Bagaimana Peneliti BRIN Sulap Ampas Kopi Gayo Jadi Kemasan Ramah Lingkungan?
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Kerusakan Habitat Ancam Jahe Endemik Pulau Jawa, Bagaimana Penelitian DNA Bantu Menyelamatkannya?
-
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?
-
Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRIN Bbah Jadi Sumber Energi Bersih?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga