Suara.com - Polri menangkap buronan kasus penipuan dana bantuan sosial atau bansos Covid-19 di Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi (47). Dia ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah, Lampung, pada Selasa (7/6/2022) malam.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penangkapan terhadap buronan negara Jepang ini dilakukan oleh pihak imigrasi dan Polsek Kalirejo.
"MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Kekinian, kata Dedi, Mitsuhiro telah diserahkan ke pihak Imigrasi untuk selanjutnya diserahkan ke kepolisian Jepang.
"MT selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk di tindak lanjut sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian," tuturnya.
Polri bersama pihak imigrasi melakukan upaya pencarian terhadap Mitsuhiro usai mendapat informasi dari kepolisian Jepang bahwa buronan tersebut berada di Indonesia.
Dalam perkara penipuan bansos senilai 950 juta yen atau secara Rp105,8 miliar ini, pihak kepolisian Jepang telah menangkap tiga tersangka lainnya.
Mereka, yakni istri Mitsuhiro, Rie Taniguchi (45) serta dua putranya, Daiki (22) dan putra lainya yang berusia 21 tahun.
Baca Juga: Kabar Baik, Sudah 167 Juta Penduduk Indonesia Disuntik Vaksin Covid-19 Lengkap
Berita Terkait
-
Jaehyun NCT Puji Sikap Tertib Fans Jepang saat Menyambut NCT 127 di Bandara
-
Kebijakan Work From Home dan Meningkatnya Konsumsi Kopi di Tengah Pandemi Covid-19
-
Satgas IDI Sebut Covid-19 Tidak Bisa Hilang Sepenuhnya dari Indonesia, Apa Alasannya?
-
Soal Pembagian Pamflet Khilafatul Muslimin di Jateng, Polri Sebut Ada Dugaan Makar
-
Update COVID-19 Jakarta 7 Juni: Positif 260, Sembuh 102, Meninggal 0
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025
-
Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari