Suara.com - Polri menangkap buronan kasus penipuan dana bantuan sosial atau bansos Covid-19 di Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi (47). Dia ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah, Lampung, pada Selasa (7/6/2022) malam.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penangkapan terhadap buronan negara Jepang ini dilakukan oleh pihak imigrasi dan Polsek Kalirejo.
"MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Kekinian, kata Dedi, Mitsuhiro telah diserahkan ke pihak Imigrasi untuk selanjutnya diserahkan ke kepolisian Jepang.
"MT selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk di tindak lanjut sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian," tuturnya.
Polri bersama pihak imigrasi melakukan upaya pencarian terhadap Mitsuhiro usai mendapat informasi dari kepolisian Jepang bahwa buronan tersebut berada di Indonesia.
Dalam perkara penipuan bansos senilai 950 juta yen atau secara Rp105,8 miliar ini, pihak kepolisian Jepang telah menangkap tiga tersangka lainnya.
Mereka, yakni istri Mitsuhiro, Rie Taniguchi (45) serta dua putranya, Daiki (22) dan putra lainya yang berusia 21 tahun.
Baca Juga: Kabar Baik, Sudah 167 Juta Penduduk Indonesia Disuntik Vaksin Covid-19 Lengkap
Berita Terkait
-
Jaehyun NCT Puji Sikap Tertib Fans Jepang saat Menyambut NCT 127 di Bandara
-
Kebijakan Work From Home dan Meningkatnya Konsumsi Kopi di Tengah Pandemi Covid-19
-
Satgas IDI Sebut Covid-19 Tidak Bisa Hilang Sepenuhnya dari Indonesia, Apa Alasannya?
-
Soal Pembagian Pamflet Khilafatul Muslimin di Jateng, Polri Sebut Ada Dugaan Makar
-
Update COVID-19 Jakarta 7 Juni: Positif 260, Sembuh 102, Meninggal 0
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru