Suara.com - Pandemi Covid-19 memicu banyak masalah, tak hanya menyangkut kesehatan namun juga hukum. Bukan hanya di Indonesia, namun juga di Jepang.
Salah satunya adalah kasus penipuan dana subsidi bansos Covid-19 bagi usaha kecil dari Pemerintah Jepang. Sosok pelaku adalah Mitsuhiro Taniguchi. Pria 47 tahun itu jadi buronan karena menilap duit bansos Covid-19 Jepang senilai 950 juta yen atau setara dengan Rp 105,8 miliar.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Rabu (8/6/2022) mengatakan, Mitsuhiro Taniguchi telah ditangkap jajaran Polri bersama pihak Imigrasi setelah keberadaannya terdeteksi di daerah Kalirejo, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
"Ia diamankan pada Selasa tanggal 7 Juni pukul 22.30 WIB," kata Dedi.
Setelah diamankan, buronan polisi Tokyo tersebut selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.
Sosok Mitsuhiro menjadi buronan polisi di Jepang karena menilap dana bansos Covid-19 yang digulirkan pemerintah setempat.
Tak hanya dirinya, aksi penipuan itu ternyata dilakukan bersama istri dan dua anaknya yang juga sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian Tokyo.
Mereka adalah Rie Taniguchi (45) mantan istri Mitsuhiro, dan dua anaknya, yakni Daiki (22) serta putra keduanya berusia 21 yang namanya belum disebutkan.
Modusnya, para tersangka diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.
Baca Juga: Kronologis Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung
Berita Terkait
-
Buronan Kasus Bantuan COVID-19 Jepang, Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung
-
Buronan Polisi Jepang Ditangkap di Kalirejo Lampung Tengah
-
Kronologis Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung
-
Tertangkap Sembunyi Di Lampung, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Di Jepang Diserahkan Ke Imigrasi
-
Polri Tangkap WNA Buronan Kasus Penipuan Bansos Covid-19 Jepang di Lampung
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji