Suara.com - Pengawasan lalu lintas perdagangan ternak diperketat pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menjelang Idul Adha.
Hal itu demi mencegah semakin meluasnya wabah penyakit mulu dan kuku (PMK) di daerah tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Septiani mengatakan bahwa pemeriksaan secara intensif terus dilakukan guna mencegah penyebaran PMK.
"Pemeriksaan secara intensif terus dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit yang mayoritas menyerang hewan ternak sapi," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek.
Pemantauan dari segi administrasi pun tidak luput untuk dilakukan, selain meningkatkan pemeriksaan.
Termasuk kelengkapan dokumen administrasi dalam bentuk surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal dan surat rekomendasi dari pihak terkait dari tujuan pengiriman hewan ternak.
"Sekarang ditambah harus ada surat rekomendasi pemasukan ternak dari daerah yang akan dikirimi ternak. Nanti baru kita buatkan surat kesehatan hewan," ujarnya.
Ketentuan itu juga berlaku untuk hewan ternak yang keluar masuk di Bumi Menak Sopal.
Pihaknya mengaku menuai kendala soal hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Trenggalek.
Utamanya yang dijual oleh para pedagang di pinggir-pinggir jalan.
Untuk itu, Pemkab Trenggalek bakal melakukan pengawasan secara berkala.
"Mengantisipasi penjualan ternak di luar pasar hewan sehingga menyulitkan dalam pengawasan lalu lintas ternak. Contohnya Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang yang berjualan di pinggir jalan,” kata dia.
Kendati telah ditemukan banyak kasus, hal itu tidak terlalu berpengaruh pada aktivitas jual-beli di pasaran.
Kondisi itu mengacu pada tingkat aktivitas jual beli hewan ternak menjelang Idul Adha.
"Di pasar jual beli masih banyak dan tidak mempengaruhi harga," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cegah PMK, Pemkot Larang Hewan Kurban Luar Daerah Masuk Kota Tangerang 14 Hari Sebelum Idul Adha 2022
-
Ratusan Sapi di Agam Terserang PMK, Tiga Dilaporkan Mati
-
Adang Wabah PMK di Trenggalek, Lalu Lintas Ternak Diperketat Jelang Idul Adha Ini
-
Balita di Pandaan Pasuruan Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya
-
Belasan Sapi di Siak Suspek dan Terserang PMK, Jumlah Kurban Terancam Turun
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!