Suara.com - Nama Mitsuhiro Taniguchi tengah ramai diberitakan. Pasalnya, Mitsuhiro Taniguchi yang merupakan buronan Jepang telah berhasil diamankan oleh petugas Imigrasi di Lampung Tengah, Lampung pada Selasa (7/6/2022) lalu. Siapa Mitsuhiro Taniguchi?
Mitsuhiro Taniguchi diketahui melarikan diri ke Indonesia, setelah dirinya tersandung kasus penipuan dana bantuan sosial akibat Covid-19 di negaranya. Berikut ini ulasan profil Mitsuhiro Taniguchi untuk menjawab pertanyaan siapa Mitsuhiro Taniguchi.
Siapa Mitsuhiro Taniguchi?
Siapa Mitsuhiro Taniguchi? Sebagai informasi, Mitsuhiro Taniguchi diburu oleh polisi Jepang lantaran kelompoknya membuat ratusan proposal subsidi palsu dan menerima sekitar 960 juta yen atau Rp105,8 miliar.
Polisi percaya bahwa ini adalah kasus terbesar yang pernah ada di Jepang terkait dengan penipuan bansos yang hanya melibatkan satu kelompok.
Mitsuhiro Taniguchi dan kelompoknya mengajukan 1.780 proposal palsu dengan nama yang dikumpulkan dari seluruh negeri melalui kenalan dan juga seminar.
Penyelidik Jepang percaya bahwa Mitsuhiro Taniguchi menciptakan sebuah kelompok yang terdiri dari lebih dari selusin orang. Kelompoknya ini tidak hanya terdiri dari keluarganya saja tetapi juga beberapa kenalan.
Selama pandemi Covid-19, Mitsuhiro Tanaguchi Cs memanfaat situasi tersebut dengan mengajukan proposal palsu berkedok bantuan pandemi berulang kali.
Sebelumnya, polisi sudah berhasil menangkap mantan istri Mitsuhiro, yaitu Rie Taniguchi, seorang eksekutif perusahaan, putra sulungnya bernama Daiki yang pekerjaannya tidak diketahui, dan putra keduanya yang saat itu berusia 19 tahun.
Baca Juga: Sosok Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Yang Tertangkap Sembunyi Di Lampung
Penyelidik mengatakan bahwa ketiganya mengajukan proposal palsu dari Juni hingga Agustus 2020, atas permintaan tiga orang lainnya yang tinggal di Tokyo dan Prefektur Hyogo. Dalam proposal itu mereka mengklaim bahwa bisnis mereka bangkrut karena pandemi Covid-19. Ketiganya diduga menipu pemerintah hingga 3 juta yen dalam subsidi Covid-19.
Ditetapkan sebagai Buronan Internasional
Polisi Jepang menetapkan Mitsuhiro Taniguchi sebagai buronan Internasional, dan diyakini telah meninggalkan Jepang untuk melarikan diri ke Indonesia sejak Oktober 2020. Lantas, bagaimana kronologi penangkapan buronan Jepang tersebut?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan buronan Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di Lampung setelah keberadaannya terdeteksi oleh imigrasi. Mitsuhiro Taniguchi diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah.
Setelah pihak Jepang mencabut paspor Mitsuhiro Taniguchi, subjek terdeteksi berada di Kalirejo, Lampung Tengah, kemudian diamankan oleh imigrasi. Setelah diamankan, buronan polisi Tokyo tersebut selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.
Sebelumnya, Polri telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan imigrasi terkait keberadaan dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi di Indonesia.
Demikian penjelasan mengenai siapa Mitsuhiro Taniguchi sang buronan Jepang yang ditangkap di Lampung. Semoga dapat menambah wawasan Anda.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Yang Tertangkap Sembunyi Di Lampung
-
Buronan Kasus Bantuan COVID-19 Jepang, Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung
-
Kuasa Hukum pada JPU Kejagung: Buktikan Alex Noerdin Terima Uang pada Dua Kasus Itu
-
Buronan Polisi Jepang Ditangkap di Kalirejo Lampung Tengah
-
Kronologis Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu