Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Vatikan pada Selasa (7/6/2022). Kunjungannya ke Vatikan untuk mengundang Paus Fransiskus ke Indonesia.
Ia mengemukakan, undangan tersebut disampaikan agar Paus Fransiskus bisa melihat dari dekat keberagaman Indonesia dari dekat.
"Tujuan kunjungan kami ke Vatikan mengundang Paus Fransiskus untuk menyapa umat Katolik dan menyaksikan keragaman yang dimiliki Indonesia. Sebelum pandemi Paus berencana datang ke Indonesia tapi batal karena pandemi, ujar Yaqut dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Yaqut menjelaskan, Kementerian Agama (Kemenag) telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi. Pencanangan tersebut menjadi salah satu wujud komitmen kuat dari pemerintah untuk senantiasa merawat toleransi, baik toleransi sosial, agama, maupun politik.
"Menjadi modal sosial yang sangat penting untuk membangun bangsa," ucap dia.
Apalagi kata Yaqut, Indonesia akan menghadapi momentum politik pada tahun 2024. Lantaran itu, Yaqut merasa perlu adanya upaya bersama seluruh lapisan masyarakat untuk meminimalisasi potensi politisasi agama.
"Kita ingin menjadikan Indonesia sebagai barometer kehidupan keberagamaan yang rukun dan harmoni dalam keberagaman, serta masyarakatnya toleran dan saling menghargai perbedaan," ungkap dia.
Lebih lanjut, Ketua Umum GP Ansor itu menegaskan Kemenag bertugas melayani umat dari semua agama dan tak ada diskriminasi.
"Kita harus saling hormat-menghormati antarsesama pemeluk agama, serta saling menghormati mereka yang berbeda keyakinan," katanya.
Baca Juga: Penampakan Kamar Hotel Jemaah Haji di Madinah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Saya Puas
Untuk diketahui kunjungan Yaqut ke Vatikan didampingi, Plt Dirjen Katolik Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono, dan Staf Khusus Menag Abdul Qodir. Setibanya di Vatikan,Yaqut menyapa warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Vatikan dan Roma.
Di antara mereka adalah biarawati, pelajar, mahasiswa, serta para pekerja. Acara pertemuan ini diselenggarakan oleh KBRI Vatikan, Selasa (7/6/2022), pukul 19.30 waktu setempat.
Adapun pertemuan ini dibuka Duta Besar Indonesia untuk Vatikan, Laurentius Amrih Jinangkung. Hadir juga dalam pertemuan tersebut Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Berita Terkait
-
Anwar Abbas Dukung Menteri Agama Tindak Tegas Penyeleweng Dana BOP Pesantren
-
Menag Yaqut Akan Laporkan Sendiri ke Pihak Wajib Jika Anak Buahnya Terbukti Menyelewengkan Dana BOP Pesantren
-
Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren di Masa Lalu, Menag Yaqut: Orang Lain Berpesta, Saya yang Cuci Piring
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP