Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK akhirnya menerima surat balasan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati terkait dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Awalnya, Dewas KPK sempat mengirim surat kepada Dirut Pertamina pada 20 Mei 2022 lalu terkait tambahan penjelasan klarifikasi atas dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli.
"Ya, Sudah kami terima (Surat balasan Dirut Pertamina Nicke)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Suara.com, Rabu (8/6/2022).
Lebih lanjut, Albertina mengemukakan, pihaknya kini tengah membuat laporan terkait klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang sudah dipanggil mengenai pengusutan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli.
Albertina mengaku, belum dapat menyampaikan apakah hasil klarifikasi sejumlah pihak ini. Untuk nantinya akan digelar sidang etik atau tidak terhadap Lili Pintauli.
"Sesuai Perdewas dan POB, tim akan membuat laporan hasil klarifikasi yang akan disampaikan kepada Dewas dan Dewas dalam pemeriksaan Pendahuluan yang menentukan akan dilanjutkan kesidang etik atau tidak,"ucap Albertina
Hingga kini,m Albertina Ho mengatakan, pemanggilan sejumlah pihak untuk klarifikasi sudah cukup. Namun tidak menutup kemungkinan bila ada tambahan klarifikasi, Dewas akan melakukan pemeriksaan.
"Sampai saat ini sudah dianggap cukup, kecuali kalau ada perintah lain dari Dewas kepada tim," imbuhnya
Sebelumnya, Nicke menyampaikan janji tersebut saat diperiksa pada 27 April 2022 lalu. Ketika itu ada beberapa yang belum bisa dijelaskan oleh Nicke kepada penyidik dan dijanjikan akan disampaikan lewat keterangan tertulis.
"Namun sampai hari ini belum diterima Dewas meskipun Dewas juga telah mengirim surat untuk hal tersebut," kata Albertina beberapa waktu lalu,
Dalam perkara Ini, Dewas KPK sudah meminta sejumlah klarifikasi sejumlah pihak. Diantaran Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta jajarannya. Kemudian, pihak terlapor Lili Pintauli pun juga sudah diperiksa oleh Dewas KPK.
Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?