Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK akhirnya menerima surat balasan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati terkait dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Awalnya, Dewas KPK sempat mengirim surat kepada Dirut Pertamina pada 20 Mei 2022 lalu terkait tambahan penjelasan klarifikasi atas dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli.
"Ya, Sudah kami terima (Surat balasan Dirut Pertamina Nicke)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Suara.com, Rabu (8/6/2022).
Lebih lanjut, Albertina mengemukakan, pihaknya kini tengah membuat laporan terkait klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang sudah dipanggil mengenai pengusutan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli.
Albertina mengaku, belum dapat menyampaikan apakah hasil klarifikasi sejumlah pihak ini. Untuk nantinya akan digelar sidang etik atau tidak terhadap Lili Pintauli.
"Sesuai Perdewas dan POB, tim akan membuat laporan hasil klarifikasi yang akan disampaikan kepada Dewas dan Dewas dalam pemeriksaan Pendahuluan yang menentukan akan dilanjutkan kesidang etik atau tidak,"ucap Albertina
Hingga kini,m Albertina Ho mengatakan, pemanggilan sejumlah pihak untuk klarifikasi sudah cukup. Namun tidak menutup kemungkinan bila ada tambahan klarifikasi, Dewas akan melakukan pemeriksaan.
"Sampai saat ini sudah dianggap cukup, kecuali kalau ada perintah lain dari Dewas kepada tim," imbuhnya
Sebelumnya, Nicke menyampaikan janji tersebut saat diperiksa pada 27 April 2022 lalu. Ketika itu ada beberapa yang belum bisa dijelaskan oleh Nicke kepada penyidik dan dijanjikan akan disampaikan lewat keterangan tertulis.
"Namun sampai hari ini belum diterima Dewas meskipun Dewas juga telah mengirim surat untuk hal tersebut," kata Albertina beberapa waktu lalu,
Dalam perkara Ini, Dewas KPK sudah meminta sejumlah klarifikasi sejumlah pihak. Diantaran Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta jajarannya. Kemudian, pihak terlapor Lili Pintauli pun juga sudah diperiksa oleh Dewas KPK.
Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan