Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK akhirnya menerima surat balasan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati terkait dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Awalnya, Dewas KPK sempat mengirim surat kepada Dirut Pertamina pada 20 Mei 2022 lalu terkait tambahan penjelasan klarifikasi atas dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli.
"Ya, Sudah kami terima (Surat balasan Dirut Pertamina Nicke)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Suara.com, Rabu (8/6/2022).
Lebih lanjut, Albertina mengemukakan, pihaknya kini tengah membuat laporan terkait klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang sudah dipanggil mengenai pengusutan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli.
Albertina mengaku, belum dapat menyampaikan apakah hasil klarifikasi sejumlah pihak ini. Untuk nantinya akan digelar sidang etik atau tidak terhadap Lili Pintauli.
"Sesuai Perdewas dan POB, tim akan membuat laporan hasil klarifikasi yang akan disampaikan kepada Dewas dan Dewas dalam pemeriksaan Pendahuluan yang menentukan akan dilanjutkan kesidang etik atau tidak,"ucap Albertina
Hingga kini,m Albertina Ho mengatakan, pemanggilan sejumlah pihak untuk klarifikasi sudah cukup. Namun tidak menutup kemungkinan bila ada tambahan klarifikasi, Dewas akan melakukan pemeriksaan.
"Sampai saat ini sudah dianggap cukup, kecuali kalau ada perintah lain dari Dewas kepada tim," imbuhnya
Sebelumnya, Nicke menyampaikan janji tersebut saat diperiksa pada 27 April 2022 lalu. Ketika itu ada beberapa yang belum bisa dijelaskan oleh Nicke kepada penyidik dan dijanjikan akan disampaikan lewat keterangan tertulis.
"Namun sampai hari ini belum diterima Dewas meskipun Dewas juga telah mengirim surat untuk hal tersebut," kata Albertina beberapa waktu lalu,
Dalam perkara Ini, Dewas KPK sudah meminta sejumlah klarifikasi sejumlah pihak. Diantaran Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta jajarannya. Kemudian, pihak terlapor Lili Pintauli pun juga sudah diperiksa oleh Dewas KPK.
Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal