Suara.com - Atmosfer sosial politik di India belakangan tengah memanas, bahkan hingga dunia. Hal ini setelah politisi India Nupur Sharma menghina Nabi Muhammad SAW, sehingga memicu kecaman dunia.
Diketahui, Juru Bicara Nasional Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma dan Kepala Operasi Media BJP, Delhi Naveen Kumar Jindal, mengeluarkan komentar yang menyinggung umat Islam, karena menghina Nabi Muhammad SAW dan sang istri, Aisyah.
Berikut sejumlah fakta aksi politikus India Nupur Sharma yang menghina Nabi Muhammad.
1. Kontroversial
Nupur Sharma menghina Nabi Muhammad dalam sebuah acara debat di stasiun televisi pada pekan lalu. Sementara Jindal dilaporkan mencuitkan pesan di Twitter yang bernada penghinaan terhadap junjungan umat Islam.
Pernyataan tersebut kontan menyulut bentrokan di negara bagian India, bahkan memantik aksi protes besar-besaran.
2. Melawan Kebijakan Partai
Dilansir The Economic Times, BJP menegaskan selama ini partainya tidak pernah membenarkan dan mempersilakan tindakan penghinaan terhadap agama tertentu.
BJP juga menekankan penghormatan terhadap ajaran dan tokoh agama minoritas di India, termasuk Islam, dalam penyampaian pendapat.
Baca Juga: Tak Main-main! 3 Dampak Aksi Politisi India Nupur Sharma Hina Nabi Muhammad
3. Sulut Protes di Berbagai Negara
Sikap sejumlah elite BJP menyulut demonstrasi di beberapa negara, khususnya yang mayoritas negara yang berpenduduk muslim. Mereka menyerukan boikot terhadap apapun yang berkaitan dengan India.
Qatar dan Kuwait sendiri telah memanggil duta besar India di sana untuk menerima catatan penolakan dan protes terhadap penghinaan yang dilakukan politisi India kepada Nabi Muhammad.
Negara Islam seperti Iran dan Indonesia juga mengecam keras peristiwa penghinaan kepada Nabi Muhammad.
4. Diberi Sanksi Keras
Dilansir Telegraphia India, pimpinan partai telah menyatakan bahwa kejadian dan tindakan yang terjadi merupakan bentuk melawan kebijakan dan ideologi partai.
Berita Terkait
-
Tak Main-main! 3 Dampak Aksi Politisi India Nupur Sharma Hina Nabi Muhammad
-
Pecat M Taufik, Denny Siregar Olok-olok Partai Gerindra: Bersih-bersih Kader yang Suka Rangkul FPI
-
5 Pernyataan M Taufik Usai Dipecat Gerindra, Soroti Wewenang MKP Memecat
-
5 Alasan M Taufik Dipecat Gerindra, Gegara Tidak Loyal hingga Doakan Anies
-
Siapakah Nupur Sharma, Perempuan India yang Menggemparkan Dunia Islam?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu