Suara.com - Mantan ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik akhirnya buka suara seusai pemecatannya dari partai berlambang garuda tersebut.
Sosok politisi partai Gerindra tersebut beri sederet pernyataan terkait pemecatannya oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra (MKP) yang diputuskan melalui persidangan pada Selasa (7/6/2022).
Berikut deretan pernyataan M Taufik usai dipecat gegara dinilai tak loyal dan gagal bawa sang Ketua Umum Partai, Prabowo Subianto saat mencalonkan diri dalam pemilihan umum presiden 2019 silam.
1. Mengaku belum dapat surat pemecatan
Meski MKP sudah menggelar sidang, M Taufik mengaku belum dapat surat pemecatan sebagai kader Gerindra. Ia juga terheran-heran mengapa yang mengumumkan pemecatan dirinya adalah anggota MKP.
"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," ujar Taufik di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
2. Mengklaim bahwa yang pemecatan hanya dapat dilakukan oleh DPP
Terkait pengumuman pemecatan tersebut, M Taufik mengaku bahwa yang berwenang melakukan pemecatan adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Sedangkan menurut dirinya, MKP hanya dapat memberikan rekomendasi.
"Sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," jelas M Taufik.
Baca Juga: 5 Alasan M Taufik Dipecat Gerindra, Gegara Tidak Loyal hingga Doakan Anies
3. Buka suara soal doakan Anies jadi presiden
Doa M Taufik untuk Anies Baswedan supaya jadi presiden juga jadi salah satu dari deretan alasan dirinya dipecat. Sontak, M Taufik buka suara soal doa tersebut.
Ia membenarkan bahwa dirinya pernah dipanggil oleh MKP sebagai buntut doa yang pernah ia utarakan itu.
"Saya memang pernah dipanggil oleh majelis kehormatan partai, ketika saya mendoakan anies naik kelas dari Gubernur menjadi Presiden," jelas Taufik.
Adapun doa tersebut ia utarakan saat sambutan sebagai Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Kendati benar adanya, M Taufik terheran mengapa hal tersebut masih dipermasalahkan hingga berujung ke pemecatannya.
Berita Terkait
-
5 Alasan M Taufik Dipecat Gerindra, Gegara Tidak Loyal hingga Doakan Anies
-
Minta Pemerintah Serius Tangani Penyakit Mulut dan Kuku, Gerindra: Ganti Kerugian Petani yang Sapinya kena PMK
-
Peternak Rugi Besar, Sekjen Gerindra Minta Pemerintah Tetapkan Wabah PMK Sebagai Pandemi
-
Siapa M Taufik? Ini Sosok Eks Wakil Ketua DPRD Jakarta yang Dipecat Gerindra
-
Prabowo Kalah Jadi Salah Satu Alasan Dipecat dari Gerindra, M Taufik: Mengada-ngada Argumennya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal