Suara.com - Sosok politisi senior partai Gerindra, Muhammad Taufik kini harus merelakan nasibnya seusai dipecat dari partai berlogo kepala garuda tersebut. Pemecatan M Taufik tersebut merupakan keputusan dari Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra melalui sidang yang digelar pada Selasa (7/6/2022).
"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara M.Taufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai keputusan ini disampaikan hari ini," kata Wihadi Wiyanto Wakil Ketua MKP Gerindra usai sidang tersebut.
Padahal, mantan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu memiliki sepak terjang yang panjang dalam partai tersebut. Lantas, apa alasan M Taufik dipecat oleh Gerindra? Berikut segudang alasannya.
1. Kerap melakukan manuever politik
M Taufik dinilai kerap melakukan manuever politik di luar persetujuan partai. Meski telah diberi peringatan hingga dipanggil sidang pada 21 Februari lalu, M Taufik tak kunjung menunjukkan perubahan.
Tak seperti yang telah ia sampaikan dalam surat pernyataan yang ia tulis usai dapat panggilan sidang tersebut.
"Kemudian, setelah ada kabar bahwa pergantian ketua DPRD DKI, saudara Taufik ternyata banyak melakukan manuver-manuver. Kemudian, dari situ kita juga mendengar saudara Taufik akan mengundurkan diri. Atau keluar dari Gerindra," tutur Wihadi
"Kemudian, kita kembali hari ini menyidangkan bahwa apa yang dilakukan saudara Taufik itu menyalahi apa yang sudah ada di sidang pada tanggal 21 Februari," lanjut Wihadi.
2. Tak loyal dengan partai
Baca Juga: FPI Palsu Deklarasi Anies Capres 2024, Wagub DKI: Itu Hak Warga Negara
Alasan lain yang mendasari pemecatan Taufik adalah terkait kesetiaannya terhadap partai. Taufik dinilai tak loyal dengan partai hingga akhirnya harus angkat kaki usai sidang MKP tersebut.
"Melihat itu dan melihat ketidakloyalan dari pada saudara Taufik dan juga menyalahi apa yang sudah disampaikan pada 21 Februari dia mengatakan akan tetap dengan Gerindra, tapi pada kenyataannya dengan manuver-manuver dia mengatakan akan mundur," lanjut Wihadi lagi.
3. Sering terseret dugaan kasus korupsi
Sederet munculnya dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Taufik juga menjadi alasan pemecatannya.
"M Taufik juga sering disebut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah DKI," ungkap Wihadi.
4. Gagal bawa Prabowo menjadi presiden
Tag
Berita Terkait
-
FPI Palsu Deklarasi Anies Capres 2024, Wagub DKI: Itu Hak Warga Negara
-
Geger Bendera HTI Berkibar di Acara Deklarasi Anies Presiden, Black Campaign buat Jatuhkan Anies Jelang Pilpres?
-
6 Fakta Aksi FPI Palsu yang Dukung Anies Baswedan Maju Capres, Peserta Ngaku Dibayar Rp150 Ribu
-
Jaringan Nasional Milieanies Anggap Terdapat Kejanggalan di Acara Deklarasi Dukung Anies
-
Dishub Tunggu Kepgub Anies untuk Implementasi Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri