Suara.com - DH (39), seorang pegawai kantor pajak di Bekasi mengalami tindak kekerasan berupa pemukulan yang dilakukan oleh atasannya yang berinisial MAZ. Adapun sang atasan melakukan penganiayaan ke pegawai pajak tersebut hingga tersungkur.
Insiden tersebut terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada hari Senin (6/6/2022).
Lantas, apa yang membuat sang atasan tega memukul sosok pegawai malang tersebut hingga jatuh tersungkur? Simak jawabannya dan informasi selengkapnya pada deretan fakta berikut.
1. Sempat viral di media sosial
Insiden tersebut sempat tertangkap oleh kamera CCTV yang terpasang pada sudut kantor di tempat kejadian. Rekaman tersebut tersebar luas di media sosial dan disaksikan oleh ribuan pasang mata warganet.
Sebuah akun Instagram berjudul @warungjurnalis menjadi salah satu pihak yang menyumbang viralnya kejadian pemukulan sang pegawai pajak malang tersebut.
Adapun akun tersebut mengunggah video cuplikan rekaman tersebut yang berdurasi 10 detik dan menunjukkan aksi koboi oknum atasan kantor pajak tersebut.
Pegawai dibogem sampai tersungkur. Beruntungnya, pegawai lain yang ada di ruangan kantor tersebut berhasil melerai sang atasan, sebelum kembali menghajarnya.
2. Gegara atasan tak puas dengan kinerja si pegawai
Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan karena Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan
Insiden tersebut terjadi lantaran sang atasan tak puas dengan kinerja si pegawai. Berkat adanya kesalahpahaman, bos kantor pajak tersebut naik pitam dan meninju bawahannya.
“Motifnya pelaku (MAZ) tidak percaya korban (DH) sudah melaksanakan perintahnya,” tutur Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya
3. Polisi turut menyelidiki kasus
Kasus tersebut mendapat perhatian dari kepolisian dan kini menjadi tahap penyidikan. Sejumlah saksi yang ada di tempat kejadian sempat dimintai keterangan.
“Betul (pekerja pajak), sementara masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi terkait tahapan penyidikan,” lanjut Ridha.
4. DJP beri respon dan akan menindak pelaku
Berita Terkait
-
Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan karena Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan
-
Bacok Sopir Boks Pakai Celurit, Polisi Ringkus 3 Pelaku Begal Sadis di Bekasi
-
Direktorat Jenderal Pajak Klarifikasi soal Video Viral Bos Pukul Pegawai Pajak, Netizen Desak Pelaku Dipecat
-
Sadis! Rampas HP dan Uang Rp 500 Ribu, 4 Begal Bacok Sopir Boks di Bekasi
-
Soroti Insiden di Holywings Jogja, IPW Desak Kapolri Berhentikan Dua Anggota Polisi yang Terlibat Penganiayaan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
Data Dukcapil: Junaidi dan Nur Hayati Jadi Nama Paling Banyak Dipakai di Indonesia
-
BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya
-
Pertemuan Prabowo dan Wakil PM Australia, Bahas Isu Strategis hingga Hubungan Indonesia-Australia
-
Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Borneo
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Jalur Palur-Sragen Dipastikan Bebas Banjir Jelang Mudik Lebaran 2026
-
TNI Kerahkan 105.365 Personel dan 3.501 Alutsista untuk Amankan Mudik Lebaran 2026
-
Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota, Bantah Tuduhan Konspirasi Hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp
-
DUAAARRRR Bandara Kuwait Hancur Diterjang Bom Drone Iran Saat Eskalasi Perang Timur Tengah Memanas
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK