Suara.com - Menjelang hari raya Idul Adha, masyarakat dibuat khawatir dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Penyakit yang kerap disebut PMK ini menyebar di beberapa daerah di Jawa Tengah. Lalu apakah PMK menular ke manusia?
Merangkum situs resmi pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP), memberi penjelasan terkait apakah PMK menular ke manusia. Ia mengatakan PMK tidak menular ke manusia alias bukan kategori zoonosis.
Kepala DKPPP Temanggung, Joko Budi Nuryanto mengatakan hal ini ketika ditemui usai rapat koordinasi teknis pencegahan PMK di Daun Mas Resto, Kamis (12/5/2022).
“Perlu saya tegaskan kembali bahwasannya virus PMK tidak menular ke manusia atau bukan termasuk zoonosis. Jadi warga tidak perlu takut, hanya bagi peternak perlu meningkatkan kewaspadaan,” katanya.
Joko mengatakan, pihak DKPPP dalam waktu dekat akan membentuk satgas pencegahan PMK yang akan diisi oleh petugas lintas sektoral seperti dari DKPPP, Dinas Kesehatan, bahkan juga dari kepolisian.
Menurutnya, pemeriksaan ternak tidak hanya dilakukan pada antemortem, namun juga postmortem. Selain itu, pihaknya juga memperketat surat keterangan kesehatan hewan atau SKKH.
DKPPP terus meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak, khususnya dari kabupaten yang terkonfirmasi virus PMK di Jawa Tengah yaitu Rembang, Banjarnegara dan Boyolali.
“Secara umum kita tidak membatasi hewan ternak yang masuk ke Temanggung, namun lebih pada pengetatan pengawasan atau kontrol ke hewan ternak dari luar Temanggung,” tandasnya.
Ia memastikan belum ada temuan kasus PMK di Kabupaten Temanggung hingga saat ini.
Baca Juga: Soal Wabah PMK, Legislator Jateng Mukafi Fadli Tegaskan Perlunya Sinergitas Antar Lembaga
Namun pihaknya terus melakukan antisipasi agar penyakit yang menyerang hewan ternak berkaki empat, seperti sapi, kerbau, kambing dan babi tidak masuk dan merebak di Temanggung.
“Langkah pertama kita lakukan sosialisasi ke peternak, selain itu sejak 9 Mei lalu kita juga sudah mengumpulkan petugas veteriner yang bertugas menangani masalah kesehatan hewan untuk meningkatkan kewaspadaan,” terangnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hewan yang terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dikurbankan.
Hal itu tertera dalam Fatwa MUI nomor 32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK.
Gejala klinis berat hewan terpapar wabah PMK di antaranya kuku lepuh hingga terlepas, kaki pincang sehingga hewan tak bisa jalan dan kondisi fisik hewan yang sangat kurus.
Meski begitu, di sisi lain, untuk hewan-hewan yang terjangkit PMK dengan gejala klinis kategori ringan masih sah dijadikan kurban.
Gejala yang masuk kategori ringan adalah lepuh ringan pada bagian celah kuku, kondisi hewan lesu dan tak memiliki nafsu makan hingga keluar air liur berlebihan.
Demikian penjelasan pemerintah terkait pertanyaan, apakah PMK menular ke manusia. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjawab rasa penasaran masyarakat sehingga kita bisa merayakan Idul Adha dengan perasaan tenang.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Soal Wabah PMK, Legislator Jateng Mukafi Fadli Tegaskan Perlunya Sinergitas Antar Lembaga
-
Antisipasi PMK, Pemkab Temanggung Tutup Sementara Pasar Hewan 9-22 Juni
-
DPRD Kulon Progo Desak Pemkab Segera Selesaikan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku yang Serang Hewan Ternak
-
Kasus PMK Naik Terus, Pasar Hewan di Daerah Berhenti Beroperasi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim