Suara.com - Menjelang hari raya Idul Adha, masyarakat dibuat khawatir dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Penyakit yang kerap disebut PMK ini menyebar di beberapa daerah di Jawa Tengah. Lalu apakah PMK menular ke manusia?
Merangkum situs resmi pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP), memberi penjelasan terkait apakah PMK menular ke manusia. Ia mengatakan PMK tidak menular ke manusia alias bukan kategori zoonosis.
Kepala DKPPP Temanggung, Joko Budi Nuryanto mengatakan hal ini ketika ditemui usai rapat koordinasi teknis pencegahan PMK di Daun Mas Resto, Kamis (12/5/2022).
“Perlu saya tegaskan kembali bahwasannya virus PMK tidak menular ke manusia atau bukan termasuk zoonosis. Jadi warga tidak perlu takut, hanya bagi peternak perlu meningkatkan kewaspadaan,” katanya.
Joko mengatakan, pihak DKPPP dalam waktu dekat akan membentuk satgas pencegahan PMK yang akan diisi oleh petugas lintas sektoral seperti dari DKPPP, Dinas Kesehatan, bahkan juga dari kepolisian.
Menurutnya, pemeriksaan ternak tidak hanya dilakukan pada antemortem, namun juga postmortem. Selain itu, pihaknya juga memperketat surat keterangan kesehatan hewan atau SKKH.
DKPPP terus meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak, khususnya dari kabupaten yang terkonfirmasi virus PMK di Jawa Tengah yaitu Rembang, Banjarnegara dan Boyolali.
“Secara umum kita tidak membatasi hewan ternak yang masuk ke Temanggung, namun lebih pada pengetatan pengawasan atau kontrol ke hewan ternak dari luar Temanggung,” tandasnya.
Ia memastikan belum ada temuan kasus PMK di Kabupaten Temanggung hingga saat ini.
Baca Juga: Soal Wabah PMK, Legislator Jateng Mukafi Fadli Tegaskan Perlunya Sinergitas Antar Lembaga
Namun pihaknya terus melakukan antisipasi agar penyakit yang menyerang hewan ternak berkaki empat, seperti sapi, kerbau, kambing dan babi tidak masuk dan merebak di Temanggung.
“Langkah pertama kita lakukan sosialisasi ke peternak, selain itu sejak 9 Mei lalu kita juga sudah mengumpulkan petugas veteriner yang bertugas menangani masalah kesehatan hewan untuk meningkatkan kewaspadaan,” terangnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hewan yang terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dikurbankan.
Hal itu tertera dalam Fatwa MUI nomor 32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK.
Gejala klinis berat hewan terpapar wabah PMK di antaranya kuku lepuh hingga terlepas, kaki pincang sehingga hewan tak bisa jalan dan kondisi fisik hewan yang sangat kurus.
Meski begitu, di sisi lain, untuk hewan-hewan yang terjangkit PMK dengan gejala klinis kategori ringan masih sah dijadikan kurban.
Berita Terkait
-
Soal Wabah PMK, Legislator Jateng Mukafi Fadli Tegaskan Perlunya Sinergitas Antar Lembaga
-
Antisipasi PMK, Pemkab Temanggung Tutup Sementara Pasar Hewan 9-22 Juni
-
DPRD Kulon Progo Desak Pemkab Segera Selesaikan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku yang Serang Hewan Ternak
-
Kasus PMK Naik Terus, Pasar Hewan di Daerah Berhenti Beroperasi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra