Suara.com - Pemkab Temanggung memutuskan menutup sementara pasar hewan di wilayah mereka pada 9-22 Juni 2022 untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Bupati Temanggung M. Al Khadziq pada Rabu (8/6/2022) mengatakan, selama 14 hari sejumlah pasar hewan di Temanggung ditutup sebagai upaya antisipasi agar kasus PMK tidak berkembang.
Ia menyebutkan kasus PMK di Temanggung akhir-akhir ini mengalami perkembangan, kalau kemarin ada 149 sapi yang terjangkit PMK, hari ini naik menjadi 155 kasus.
"Angka kasus PMK masih tren kenaikan sehingga Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung mengambil langkah menutup pasar hewan yang ada di Kabupaten Temanggung," kata dia, dikutip dari Antara.
Penutupan ini diharapkan membuat PMK tidak terus menyebar dan memasuki bulan Dzulhijah atau Idul Adha nanti kasus PMK sudah berkurang jauh sehingga tidak memunculkan kekhawatiran masyarakat dalam pengadaan hewan kurban.
Menurut dia, saat ini tim dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan dan dari lintas sektor, baik dari Polres maupun Kodim terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan di lapangan untuk pencegahan penularan PMK.
"Sampai sekarang belum ditemukan sapi mati di Temanggung karena PMK, tetapi sapi yang kondisi kesehatannya mengkhawatirkan kemudian disembelih itu sekitar 10 ekor. Penularan ke binatang lain seperti kambing atau domba belum ditemukan dan kami terus waspada dan berhati-hati mencermati setiap perkembangan yang terjadi dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan supaya tidak merugikan masyarakat," katanya.
Ia meminta peternak maupun pedagang ternak serta masyarakat pada umumnya bisa memahami kondisi tersebut.
Penutupan pasar hewan ini, kata dia, memang sebuah keputusan yang tidak enak, tetapi terpaksa harus dilakukan demi pengamanan agar ternak masyarakat tidak semakin banyak tertular PMK.
Baca Juga: Ciri-Ciri Ternak Terkena PMK, Perhatikan Kuku dan Mulut!
"Karena kalau semakin banyak yang tertular masyarakat sendiri yang akan mengalami kerugian," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Indonesia Impor 3 Juta Dosis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku, Datang Pekan Kedua Juni 2022 dari Brasil Hingga Australia
-
Wabah PMK Makin Mengerikan, Kementan Siapkan 3 Juta Dosis Vaksin Darurat
-
Idul Adha Sebentar Lagi, DPR Cecar Kementan Soal Wabah PMK
-
Ridwan Kamil Imbau Warga Pastikan Beli Hewan Kurban Sehat
-
Pemerintah Disarankan Bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya