Suara.com - Vaksin COVID-19 BUMN masuk fase uji klinis. Jika ini berhasil, maka bisa produksi 120 juta dosis per tahun. Hal itu dinyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
BPOM mengeluarkan izin untuk pengembangan uji klinik tersebut. Vaksin BUMN tersebut merupakan kolaborasi PT Bio Farma, Baylor College of Medicine, dan Eijkman.
"Pengembangan Vaksin BUMN yang pertama di Indonesia merupakan karya anak bangsa dalam pengembangan praklinik hingga fase terakhir atau ketiga ini. Kami sudah beri izin dan sudah memenuhi tahapan cara uji klinik yang baik," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers Kick Off Uji Klinik Fase 3 Vaksin BUMN secara virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Kamis.
Penny mengatakan BPOM telah mendampingi pengembangan Vaksin BUMN dari mulai fasilitas produksi hingga penggunaan vaksin yang sudah memenuhi standar prosedur Good Manufacturing Practices (GMP) atau cara produksi yang baik menurut aturan.
"Semoga bisa segera selesai dan diberikan Izin Edar Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk hasil terbaik dan diproduksi komersil dan jadi vaksin aman, bermutu, efektif, berkhasiat dan berdaya saing," ujarnya.
Pada acara yang sama, Peneliti Utama Center Semarang Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Dr Yeti mengatakan fase uji klinik tahap akhir itu melibatkan 4.050 subjek dengan batasan usia 18-70 tahun.
Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir menargetkan Vaksin BUMN akan memperoleh EUA pada Juli 2022.
Saat ini pihaknya telah mempersiapkan kapasitas produksi sebesar 120 juta dosis per tahun untuk Vaksin BUMN dan akan berproduksi sesuai kebutuhan.
"Saat ini kita uji klinis untuk vaksin primer dulu. Kemungkinan prioritasnya untuk kebutuhan booster (dosis ketiga) dan untuk anak. Kita masih kekurangan suplai vaksin untuk anak," katanya.
Baca Juga: Rita Endang: BPA Pada Galon Isi Ulang Bisa Sebabkan Kemandulan Hingga Gangguan Libido
Seperti diketahui, Vaksin BUMN kolaborasi PT Bio Farma, Baylor College of Medicine, dan Eijkman menggunakan plaftorm protein rekombinan sub-unit. (Antara)
Berita Terkait
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Mi Goreng Pucat dan Bau Diduga Jadi Pemicu
-
Nikita Mirzani Ultimatum BPOM: Kalau Tidak Hadir Sidang, Ada Apa-Apanya!
-
Keras, Nikita Mirzani Minta BPOM Dibubarkan Jika Mangkir Lagi di Sidang
-
Nikita Mirzani Tuding BPOM Tak Netral Gara-Gara Tolak Jadi Saksi Ahli di Sidangnnya
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Dari Doa Hingga Nyanyi Bersama Paduan Suara, Begini Detail Hari Kesaktian Pancasila Ala Prabowo
-
Motif Utang Ratusan Juta di Balik Insiden Berdarah Lansia Kebon Jeruk Tewas Ditikam Kerabat Sendiri
-
Tragis! Bos Agen Gas Melon di Jakbar Tewas Ditusuk, Ulahnya Bikin Sang Rekan Gelap Mata!
-
Sempat Dirawat Usai Santap MBG, 21 Siswa SDN 01 Gedong Kini Sudah Pulang
-
HUT TNI 5 Oktober, CFD Jakarta Tetap Digelar
-
Di Hadapan DPR, Kepala BGN Ungkap Terjadinya Kasus Keracunan MBG: Rata-rata karena...
-
gegara Jual Tangki untuk Bayar Utang, Agen Gas di Kebon Jeruk Tewas Mengenaskan Dihujam Tikaman
-
Gagah di Usia 80 Tahun: TNI Gelar Parade Akbar di Monas, Pamer Alutsista dan Pesta Rakyat Meriah
-
Telepon Ferry Irwandi, Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Luar Negeri dan Terpaksa Diam
-
Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan