Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjukkan ke publik sekaligus menjajal mobil listrik yang akan digunakan sebagai kendaraan resmi para pemimpin berbagai negara pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, di Bali, November 2022.
Uji coba mobil listrik tersebut dilaksanakan Jokowi pada kunjungan kerja ke Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (8/6/2022) lalu.
Adapun model mobil yang bernama Genesis produksi perusahaan Hyundai tersebut dinilai tak bersuara oleh Jokowi.
“Saya kira halus, enggak ada suaranya," ujar presiden seusai menjajal mobil listrik tersebut bersama sang Ibu Negara, Iriana.
Sayangnya, tak semua pihak menyetujui tindakkan Jokowi tersebut.
Aksi Jokowi mengenalkan mobil listrik itu menuai perhatian dari sosok pakar telematika Roy Suryo, yang kerap melayangkan kritikan kepada sang presiden.
Roy Suryo nyinyir presiden jadi sales mobil
Roy Suryo melayangkan cuitan yang memuat nyinyiran terhadap aksi presiden tersebut pamer mobil listrik yang akan digunakan sebagai kendaraan resmi para pemimpin negara G20.
Eks Menpora tersebut juga menyinggung soal tugas presiden yang tak mencakup memasarkan mobil. Hal ini dibagikan di akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2.
Tak tanggung-tanggung, ia juga memberi analogi presiden Jokowi menjadi sosok sales atau pegawai pemasaran. Ia turut mencantumkan UUD 1945 Pasal 4 hingga Pasal 16 terkait tugas presiden.
Baca Juga: Dibonceng Jokowi, Begini Gaya Iriana Saat Naik Motor Listrik di Kampung Mola
"Sekarang jadi Sales, pak? Kok sampai 'segitu'-nya, sih? Tupoksi Presiden itu (kalau benar-benar bisa baca UUD 1945, Pasal 4 sd Pasal 16) sepertinya tidak ada lho sampai menjadi 'Petugas Pemasaran Mobil'," tulis Roy Suryo dalam cuitannya menanggapi unggahan kunjungan kerja presiden tersebut.
Sosok pakar telematika tersebut juga menyoroti bahwa mobil yang Jokowi tunjukkan ke publik adalah produksi perusahaan asing.
"Apalagi untuk mobil dengan merk asing, alias bukan karya anak bangsa begini. AMBYAR," sindir Roy Suryo.
Sejumlah warganet ikut nyinyir
Unggahan Roy Suryo yang memuat sindiran tersebut juga turut diamini oleh sejumlah warganet dalam kolom komentar.
Salah seorang warganet menyindir bahwa kapabilitas sang presiden hanya sebagai seorang sales.
Berita Terkait
-
Dibonceng Jokowi, Begini Gaya Iriana Saat Naik Motor Listrik di Kampung Mola
-
Curiga Deklarasi Anies Presiden Agenda Black Campaign, Eks Jubir HTI: Kami Tak Kenal Peserta Ngaku-ngaku Eks HTI
-
5 Fakta Penyelenggaraan KTT G20 di Bali, Putin Dikabarkan Akan Datang?
-
Survei Poltraking Sebut Sandiaga Uno Punya Elektabiliitas Tertinggi Jadi Cawapres
-
Koalisi PKS-PKB Jadi Daya Tarik Capres, Aboe Bakar: Tapi Kurang Dukungan Satu Partai Lagi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara