Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar konser musik di Teater Besar Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (11/6/2022).
Gelaran yang masuk rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 DKI Jakarta ini bisa ditonton tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Plus Jakarta dalam menggelar konser bertajuk, 'Tentram Jiwa dalam Suara' ini. Rencananya acara akan diselenggarakan pada Sabtu, 11 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.
Andhika mengatakan, nantinya akan ada sejumlah artis yang meramaikan konseri ini seperti Yura Yunita hingga Sal Priadi. Para musisi dalam penampilannya nanti juga akan mengangkat isu validasi diri sebagai sudut pandang dan pesan utama dalam konser berdurasi 150 menit ini.
"Kami menghadirkan beberapa musisi ternama seperti Yura Yunita, Sal Priadi, Dere, dan Mocca, yang secara spesifik akan membawakan karya-karya dengan narasi validasi diri dan siap mengajak penonton bersenandung dengan susunan lagu yang sudah dikurasi," ujar Andhika kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Sementara itu, Operational Director Plus Jakarta, Wiliam Reynold menuturkan, konser ini merupakan aksi nyata dari semangat kolaborasi yang sudah digaungkan dan wujud nyata dari tema Jakarta Hajatan, yakni Kolaborasi, Akselerasi, Elevasi.
"Konser ini menjadi bukti nyata adanya kolaborasi antara kota dengan antarelemen yang dalam konteks ini adalah seniman/musisi untuk ambil bagian memberi dampak positif kepada warga guna merayakan dan memiliki validitas diri," ucapnya.
Pada konser sosial ini, warga Jakarta dapat mengikuti perjalanan untuk mengenal, menghargai, dan menyayangi diri sendiri bersama musisi favorit. Akan ditampilkan tiga segmen yang mengajak penonton mengikuti perjalanan untuk Kenali Diri”, “Hargai Diri”, serta “Sayangi Diri".
"Diharapkan konser ini dapat memberikan pengalaman penuh makna dan berbeda dalam rangkaian Jakarta Hajatan," pungkasnya.
Baca Juga: Bikin Merinding, Yura Yunita Ungkap Keajaiban Salat di Raudhah
Berita Terkait
-
Gratis! Yura Yunita hingga Mocca Akan Konser di TIM, Catat Tanggalnya
-
4 Artis Alami Hal di Luar Nalar saat Umrah, Ada yang Merasa Masuk Dimensi Lain
-
Yura Yunita Ungkap Kejadian Spritual saat Salat di Masjid Nabawi: Ajaib!
-
Yura Yunita Ungkap Kejadian Ajaib Saat Kunjungi Taman Surga di Masjid Nabawi, Jamaah yang Berjubel Tetiba Menghilang
-
Penyanyi Yura Yunita Ungkap Keajaiban Salat di Madinah: Gue Mau Nangis
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui