Suara.com - Polisi telah meringkus pasangan yang menyimpan tujuh janin bayi di dalam kamar kos-kosan di kota Makassar, Sulawesi Selatan. Siapa pelaku aborsi 7 janin bayi ini sebenarnya?
Janin bayi hasil aborsi tersebut diletakkan di dalam sebuah kotak makan dan dibiarkan hingga membusuk. Untuk tahu lebih banyak tentang siapa pelaku aborsi 7 janin, simak penjelasannya berikut.
Polrestabes Makassar menangkap pelaku aborsi dan pemilik 7 janin tersebut berinisial NM (26) pada Kamis (9/6/2022) hari ini. NM ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara dan sang pria ditangkap di Kalimantan yang sedang dalam perjalanan ke Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto menyatakan bahwa pasangan kekasih tersebut mengaku aborsi dari hasil hubungan gelap keduanya.
"Keterangan sementara, motifnya karena malu. Tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil," ujar Budi.
Aborsi Sejak Tahun 2012
Tersangka NM bersama kekasihnya mengaku bahwa aborsi telah dilakukan sejak tahun 2012 hingga sekarang. Pasangan tersebut menggugurkan kandungan NM di tempat yang berbeda namun tidak menyebutkan di mana saja lokasi lainnya.
Menurut Kombes Budi Haryanto, tersangka NM memiliki pengalaman medis karena pernah bekerja di bidang kesehatan. Diduga NM adalah seorang nakes atau tenaga kesehatan.
Tersangka wanita diduga meminum sebuah ramuan tertentu. Sementara pria membantu pasangan untuk melakukan aborsi ketika janin berusia hampir lima bulan.
Baca Juga: 7 Fakta Seputar Pelaku Penyimpan Mayat 7 Janin Bayi dalam Kotak Makan
Berasal dari Bau Menyengat
Pemilik kos (NA) pertama kali menemukan 7 janin bayi setelah mencium bau tak sedap dari kamar kos tersangka perempuan yang telah ditinggal selama 6 bulan lamanya. NA terpaksa masuk kamar NA dengan menggunakan kunci cadangan.\
NA hendak memindahkan sejumlah barang dan muncul aroma tidak sedap dari sebuah kardus. NA memanggil Ketua RT dan polisi dan akhirnya ditemukan 7 janin bayi dalam kotak makan.
"Akhirnya pemilik tempat itu masuk, karena sudah mulai bau, akhirnya ditemukan lah tumpukan kardus itu, tempat-tempat yang ditempati naro (menyimpan) itu tupperware (kotak makan) di situlah ditemukan (janin bayi)," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak.
Akibat dari perbuatan aborsi, kedua sejoli tersebut dikenakan pasal berlapis yakni pasal perlindungan anak, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 dengan hukuman penjara 15 tahun dan hukuman pidana pasal 349 dengan hukuman pidana 10 tahun penjara.
Itulah informasi seputar siapa pelaku aborsi 7 janin bayi yang ditemukan di kamar kos-kosan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi