Suara.com - Beredar sebuah foto menu nasi padang babi dari sebuah restoran berkonsep nonhalal di Jakarta. Hidangan dari restoran tersebut sontak menjadi viral lantaran menghidangkan nasi padang dengan lauk daging babi.
Menu nasi padang babi tersebut menuai kontroversi publik terutama pada kalangan masyarakat Suku Minangkabau.
Lantas, bagaimana restoran tersebut bisa mengusung konsep hidangan yang viral tersebut? Seperti apa reaksi masyarakat suku Minangkabau hingga layangkan kecaman.
1. Restoran Padang di Kelapa Gading sajikan nasi padang babi
Restoran tersebut mengusung nama yang kontroversial, yakni Babiambo. Restoran tersebut mengusung konsep Non-Halal Padang Food pertama di Indonesia, seperti yang tertera di biografi akun Instagram mereka.
Adapun gerai makanan yang terletak di Kelapa Gading, Jakarta Timur tersebut memiliki menu andalan berupa nasi padang dengan lauk babi.
Menu tersebut terdiri atas nasi putih disajikan dengan rendang babi ditemani oleh kuah gulai dan sayur singkong yang umum ditemukan di nasi padang.
2. Dibanderol dengan harga Rp 48 ribu
Menu andalan tersebut dapat dipesan dengan harga Rp 48 ribu seporsi. Selain nasi babi padang, restoran tersebut juga menyajikan nasi babi bakar yang dihargai Rp 36 ribu dan nasi babi rendang yang dijual seharga Rp 40 ribu.
Baca Juga: LKAAM Sumbar Geram Ada Usaha Kuliner Nasi Padang Babi, Dinilai Singgung Masyarakat Minang
3. Ketua DPRD Kab Solok minta Pemprov tutup Babiambo
Konsep restoran padang nonhalal tersebut langsung membuat masyarakat Minangkabau naik pitam. Salah satu kecaman dilayangkan dari Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra.
Dodi menilai bahwa konsep restoran tersebut menghina budaya masyarakat Minangkabau.
“Saya selaku masyarakat Sumatera Barat tidak terima dengan adanya rumah makan Padang yang menjual babi” ujar Dodi Hendra.
Tak tanggung-tanggun politisi tersebut menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menutup restoran 'nakal' tersebut.
"Saya meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bertindak serta mencabut izin rumah makan itu," kata Dodi.
Berita Terkait
-
LKAAM Sumbar Geram Ada Usaha Kuliner Nasi Padang Babi, Dinilai Singgung Masyarakat Minang
-
Asyik Makan Nasi Padang, Pria Ini Temukan Benda Tak Terduga yang Dikira Daun Singkong
-
Diminta Arief Muhammad, Ini Jawaban Mesut Ozil soal Wajib Makan Nasi Padang Pakai Tangan
-
Coba Cara Slay Makan Nasi Padang Pakai Pisau dan Garpu, Ternyata Segini Waktu yang Diperlukan
-
Mesut Ozil Makan Rendang, Arief Muhammad Protes Gegara Ini
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre