Suara.com - Puluhan pelajar kelas III di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cikaramat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, selama tiga tahun terpaksa harus belajar di lantai. Ini dikarenakan tidak adanya ruang kelas lainnya yang bisa digunakan atapnya ambruk.
Salah seorang guru SDN Cikaramat Asep Bahagia Hidayat mengatakakan ruang sekolah tersebut sudah ambruk pada 2019 lalu, namun hingga kini belum ada perbaikan.
"Padahal kami sudah mengajukan pembangunan kembali ke Pemkab Sukabumi agar kegiatan belajar mengajar (KBM) khususnya untuk kelas III bisa kembali normal," kata Asep Bahagia Hidayat di Sukabumi, Jumat (11/6/2022).
Menurut Asep, ruang kelas III SDN yang berada di Kampung Cikaramat, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan ambruk pada 2019 lalu lebih dikarenakan kondisi bangunan yang sudah lapuk.
Selain ruang kelas, perpustakaan dan kantor pun ikut ambruk.
Sehari setelah kejadian ambruknya ruang kelas, perpustakaan dan kantor perwakilan dari Pemkab Sukabumi bersama anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sempat meninjau kondisi sekolah dan dijanjikan akan segera dibangun kembali, namun hingga kini belum terealisasi.
Selain itu, Kepala SDN Cikaramat pun sudah mengirimkan proposal pembangunan, tapi hingga kini tidak ada kepastian kapan akan kembali dibangun. Bahkan hingga kini sekolah berstatus negeri tersebut juga tidak memiliki kantor serta ruang kelas yang lain pun kondisinya sebagian sudah lapuk di makan usia.
Meskipun kondisi darurat pihaknya tetap melaksanakan KBM untuk pelajar kelas III yang terpaksa disatukan dengan pelajar dari kelas lain dan harus belajar di lantai lantaran tidak memiliki fasilitas bangku kursi dan meja belajar.
“Sebenarnya sekolah ini sudah mendapatkan anggaran satu ruangan, ketika sudah selesai pembangunan sampai saat ini bangku sekolah belum ada, sehingga terpaksa dalam kegiatan KBM kami harus melantai," tambahnya.
Baca Juga: Gempa Guncang Mamuju Sulawesi Barat, Sejumlah Bangunan Runtuh
Asep hanya bisa berharap agar SDN Cikaremat yang memiliki jumlah pelajar sebanyak 265 orang ini bisa mendapatkan perhatian lebih, karena dengan kondisi seperti ini konsentrasi para peserta didik tidak maksimal apalagi saat turun hujan sudah dipastikan becek. (Antara)
Berita Terkait
-
Jembatan Penghubung Dua Desa di Lebak Banten Ambruk, Akibat Sungai Cimalur Meluap
-
Pertama Kali Berpelukan Hangat, Pengantin Wanita dan Ayah Terharu sampai Ambruk saat Sungkeman
-
Gempa Guncang Mamuju Sulawesi Barat, Sejumlah Bangunan Runtuh
-
Mamuju Sulawesi Barat Kembali Diguncang Gempa, Sejumlah Bangunan Ambruk
-
Pergerakan Tanah di Palabuhanratu, Satu Rumah Ambruk
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini