Suara.com - Keluarga besar Ridwan Kamil meminta masyarakat Indonesia tidak mengganggu privasi Geraldine Beldi. Geraldine Beldi merupakan penemu jasad Eril atau Emmeril Khan Mumtadz atau Eril di Bendungan Engehalde, Bern pada Rabu (8/6) sekitar pukul 06.50 waktu setempat.
Keluarga besar Ridwan Kamil menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Negara Swiss yakni Geraldine.
Pasalnya Geraldine sangat perhatian sehingga setiap perjalanan menuju lokasi kerja dan melewati bendungan air Engehalde selalu memperhatikan yang bisa dilaporkan kepada kepolisian.
"Kami meminta kepada warga Indonesia untuk tidak mengganggu privasi Ibu Geraldine. Ini sebagai bentuk rasa hormat kami sebagai keluarga kepada Ibu Geraldine," kata Erwin Maniruzman selaku kakak dari Ridwan Kamil di Tangerang, Banten, Minggu.
"Kami ucapkan terima kasih khususnya kepada Geraldine atas perhatiannya yang sangat besar dalam penemuan jenazah Eril," katanya.
Selain itu, Erwin juga menegaskan bahwa Gerladine tidak memiliki akun media sosial sehingga tak perlu dicari tahu.
Keluarga Ridwan Kamil berharap agar warga tidak masuk ke dalam urusan pribadinya. "Beliau perlu dijaga privasinya dan tak memiliki akun media sosial," katanya.
Minggu ini, Jenazah Emmeril Khan Mumtadz atau Eril telah tiba di Bandara Soekarno - Hatta Tangerang Banten, setelah melalui perjalanan selama 17 jam dari Swiss.
Jenazah Eril tiba Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta pukul 15.45 WIB bersama Ridwan Kamil yang ikut dalam penerbangan dari Swiss.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Menyalatkan Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz di Terminal Bandara
Jenazah kemudian dibawa ke kargo jenazah human remains transit lounge untuk proses pemindahan ke mobil yang siap membawa ke Gedung Pakuan, Bandung.
Sejumlah pejabat negara dari pemerintah pusat dan daerah tampak hadir menyambut kedatangan jenazah Eril. Setelah proses pengurusan di kargo, jenazah kemudian dibawa ke Gedung Pakuan Bandung dan disemayamkan di Kabupaten Bandung pada hari Senin (13/6).
Warga yang ingin melakukan takziah ke Gedung Pakuan Bandung dipersilakan namun di atas pukul 22.00 WIB. Pasalnya saat ini akan dilangsungkan acara keluarga inti. (Antara)
Berita Terkait
-
3 Wanita yang Disebut Ridwan Kamil dalam Permintaan Maafnya
-
Nama Aura Kasih Ramai Dibahas di Kolom Komentar Permintaan Maaf Ridwan Kamil
-
Digugat Cerai Hingga Isu Perselingkuhan Memanas, Ridwan Kamil Muncul Akui Kesalahan dan Mohon Maaf
-
Sindiran Lisa Mariana ke Aura Kasih Makin Berani di Tengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum