"Kedua adik itu sudah benar karena berjalan sesuai di tempatnya. Trotoar hanya diperuntukkan untuk pejalan kaki," jelas warganet lain.
"Good... lanjutkan. Saya suka, hak pejalan kaki kok trotoar," imbuh warganet.
"Mba pejalan kakinya keren," timpal yang lainnya.
Merebut Hak Pejalan Kaki di Trotoar Bisa Kena Denda Ratusan Ribu
Trotoar merupakan jalur khusus yang menjadi hak pejalan kaki. Karena itulah, sudah sepatutnya pengguna jalan lain tidak sembarangan menyalahgunakannya, termasuk pengendara sepeda motor yang sampai naik ke trotoar.
Bahkan Indonesia sudah mengatur sanksi pidana untuk pengguna jalan yang tidak menghormati hak-hak pejalan kaki, termasuk pemotor yang naik ke trotoar.
Melansir etilang.id, terdapat dua regulasi utama terkait sanksi pemotor yang naik ke trotoar. Yakni di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 275 dan 284.
Pada Pasal 275 disebutkan bahwa pengendara yang mengabaikan dan mengganggu fasilitas pejalan kaki, termasuk trotoar akan dipidana dengan kurungan penjara maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Sementara itu, Pasal 284 menegaskan bahwa pengendara kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pedestrian alias pejalan kaki.
Apabila ada pengendara yang melanggar ketentuan ini, ia akan diancam kurungan penjara paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.
Jadi, masih nekat mengendarai sepeda motor dan naik ke trotoar?
Untuk video selengkapnya bisa disaksikan di sini ya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pengunjung Mall Sempat Dicaci Gegara Sepatunya Dibersihin Cleaning Service, Ternyata Ada Kisah Lain di Baliknya
-
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Duri, 2 Pemotor Tewas Terhimpit Truk Kontainer
-
Niat Antar Barang, Kurir Ini Syok Lihat Medan Menuju ke Alamat Tujuan: Serasa Ninja Warrior
-
Main Dokter-dokteran, Komentar Bocah Ini Bikin Ngakak
-
Ngakak! Murid SD Kerjakan Soal Ulangan IPS, Jawabannya di Luar Dugaan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan