Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR Lasmi Indaryani dalam kasus suap barang dan jasa serta gratifikasi di Pemkab Banjarnegara tahun 2019 sampai 2021 pada Selasa (14/6/2022) besok.
Lasmi sendiri merupakan putri dari Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono yang kembali ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus itu.
"Benar, KPK memanggil saksi antara lain Lasmi Indaryani atau anggota DPR RI dalam perkara dugaan korupsi di Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Ali berharap, saksi Lasmi akan kooperatif hadir dalam pemeriksaan penyidik. Rencananya pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang, Jawa Tengah.
"Kami berharap saksi koperatif hadir memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK bertempat di Kejati Jawa Tengah di Semarang pada Selasa (besok)," katanya.
Seperti diketahui, KPK menemukan bukti dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Pemkab Banjarnegara tahun 2019 sampai 2021. Dalam kasus ini, kembali menjerat Budhi Sarwono sebagai tersangka.
"Saat ini, dalam pengusutan penyidikan perkara awal, tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono)," ucap Ali, Senin (13/6/2022).
Ali mengatakan KPK kini tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti. Selanjutnya, akan melakukan pemanggilan saksi - saksi.
"Saat ini proses pengumpulan alat bukti sedang berjalan diantaranya dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Ali
Dalam kasus sebelumnya, Budhi sudah divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim dalam penerimaan suap dari sejumlah proyek di tahun 2017 sampai 2018.
Kekinian pun, KPK juga telah menetapkan tersangka Budhi dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau (TPPU) yabg hingga kini masih dalam proses penyidikan.
Berita Terkait
-
Sudah Divonis 8 Tahun Penjara dan Tersangka TPPU, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Kembali Dijerat Kasus Baru
-
Tok! Hakim Vonis Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono 8 Tahun Penjara, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa
-
Tak Diminta Kembalikan Uang Hasil Korupsi, Hukuman Budhi Sarwono Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?