Suara.com - Khilafatul Muslimin adalah organisasi yang berlandaskan khilafah yang berdiri pada tahun 1977 oleh Abdul Qadir Baraja. Organisasi ini dibentuk di Lampung. Khilafatul Muslimin telah memiliki berbagai program kerja dan gerakan yang strukturnya bertumpu pada Khalifah Pusat dan berkaitan dengan kegiatan keisalaman.
Namun, semakin majunya zaman, perkembangan organisasi ini dianggap memiliki gerakan yang menyeleweng dari kaidah agama Islam. Polisi kini masih terus melakukan penelusuran dan penangkapan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin.
Kali ini polisi telah meringkus AS yang berperan sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin di daerah Mojokerto, Jawa Timur pada Senin (13/6/2022). Berikut ini fakta seputar menteri pendidikan Khilafatul Muslimin yang ditangkap.
1. Tokoh yang ditangkap berinisial AS dan berusia 74 tahun
Kepala Bidang Humas Polisi Daerah Mater Jaya Kombes Endra Zulpan bahwa satu tokoh Khilafatul Muslimin yang ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur itu berinisial AS dan berusia 74 tahun. AS merupakan laki-laki yang ditangkap pada pukul 00.30 WIB.
2. Tugas dan peran AS
Berperan sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, AS memiliki tugas untuk menyebarkan doktrin terkait khilafah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut AS dikenal sebagai menteri pendidikan di Khilafatul Muslimin. Salah satu perannya menyebarkan doktrin terkait paham Khilafatul Muslimin.
"Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," ungkapnya.
Baca Juga: Terungkap! Polda Metro Jaya Beberkan 30 Sekolah Diduga Terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin
AS atas perintah organisasi telah memiliki peran yakni menetapkan kurikulum atau bahan ajar ke lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan Kihlafatul Muslimin.
Hal tersebut dijelaskan oleh Zulpan. Ia dan keenam tersangka diduga menghasut, mengembangkan, dan menyebarkan ajaran atau paham khilafah kepada masyarakat yang bertentangan dengan dasar negara yakni Pancasila.
3. Ada tersangka lain yang ditangkap
Selain AS, terdapat 5 orang lain yang ditangkap. Orang-orang tersebut berinisial AQHB, AA, SU, IN, FA dan mereka disebut sebagai tokoh sentral organisasi masyarakat.
4. Pasal yang dikenakan
Keenam tersangka diduga telah melanggar Pasal 59 Ayat 4 Huruf C Jo Pasal 82A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyaratan Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Pengasuh Ponpes Khilafatul Muslimin di Mesuji tak Mau Hormat ke Bendera Merah Putih
-
Terungkap! Polda Metro Jaya Beberkan 30 Sekolah Diduga Terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin
-
Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Mojokerto
-
Minta Aktivitas Kelompok Khilafatul Muslimin Diawasi, MUI: Agar Tidak Melakukan Kegiatan Yang Sama
-
Polda Metro Jaya: Hampir 30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka