Suara.com - Pengadaan barang dan jasa proyek IKN Nusantara diproritaskan dari usaha kecil menengah atau UKM di Pulau Kalimantan. Hal itu sudah tertuang dalam peraturan mengenai penyediaan infrastruktur, pengadaan barang/jasa di ibu kota baru (IKN) yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Peraturan ini disusun guna mewujudkan ibu kota negara yang berkelanjutan melalui pemberdayaan ekonomi dan sosial.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya dengan Kekhususan dalam rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara (PerLKPP No. 5 Tahun 2022).
"Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan pembangunan APBN/ABPD digunakan untuk peningkatan penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi," kata Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Langkah-langkah pemberdayaan tersebut meliputi pengutamaan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk usaha mikro, kecil dan koperasi (UMK-Koperasi), pemberdayaan pelaku usaha lokal skala kecil, penggunaan tenaga kerja lokal dan material lokal di Pulau Kalimantan dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup.
"Prinsipnya pembangunan ini harus efisien, cepat, tepat sasaran serta tidak boleh meninggalkan produk dalam negeri. Selama masih ada produk dalam negeri, maka arahan Bapak Presiden wajib diadakan, kemudian wajib mengikutsertakan pengusaha lokal, UMK dan UMKM dalam pembangunan IKN," katanya menambahkan.
Peraturan LKPP terkait penyediaan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa di IKN ini, diharapkan bisa mendorong pergerakan ekonomi lokal, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Arahan Presiden Jokowi jelas dan tegas, bahwa belanja pemerintah harus menjadi trigger pertumbuhan dengan berbasis pada produk dalam negeri dan UMK. Sehingga bila dana untuk keperluan IKN digunakan berbelanja produk dalam negeri dan UMK, tentu multiplier effect-nya luar biasa positif di ekonomi masyarakat," jelasnya.
Anas mengemukakan, agar proses pemindahan dan pembangunan IKN dapat berjalan baik dan efisien, LKPP membuka skema repeat order untuk pengadaan barang/jasa terutama pekerjaan konstruksi yang sama dengan pekerjaan sebelumnya.
Metode ini merupakan instrumen untuk memberikan penghargaan (reward) bagi penyedia yang berkinerja baik.
Peraturan LKPP Nomor 5/2022, lanjut mantan Bupati Banyuwangi itu, juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 Tentang Otorita Ibu Kota Nusantara.
Peraturan anyar LKPP ini telah ditandatangani Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas dan diundangkan pada 18 Mei 2022.
Peraturan ini dapat diunduh di jdih.lkpp.go.id. PerLKPP No. 5 Tahun 2022 dan diberlakukan untuk Otorita Nusantara, kementerian/Lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) yang akan melaksanakan proses pengadaan barang/jasa dalam rangka persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN serta kegiatan lainnya sesuai dengan Rencana Induk dan Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. (Antara)
Berita Terkait
-
Masjid Negara IKN Gelar Salat Id Perdana, Jadi Momen Bersejarah
-
Ketika Hutan Tak Lagi Aman: Nasib Badak Kalimantan Kini di Ujung Tanduk Harapan
-
Sederhana Banget! Penampilan Bupati Bulungan Syarwani Kontras dengan Gubernur Kaltim
-
Mudik Laut Samarinda-Parepare Mulai Padat Jelang Lebaran
-
Profil dan Karier Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua DPRD Kaltim Viral di X
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan
-
Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres