Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik uang suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin yang dipalak dari beberapa SKPD di Pemkab Bogor untuk diberikan kepada Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat. Uang tersebut diberikan kepada Tim BPK agar tidak ada temuan terkait pemeriksaan keuangan di Pemkab Bogor.
Penelisikan tersebut digali Penyidik KPK setelah memeriksa sejumlah saksi yakni, Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi, Yukie Meistisia Anandaputri; Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi, Irman Gapur; Kasubbag Keuangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor, Iji Hataji; dan Kabag Keuangan RSUD Cileungsi Kabupaten Bogor, Wahyu.
Kemudian, Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor, Irma Lestia; Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Kabupaten Bogor, Aep Saepurahman; Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan Kuslan; dan Kasubbag di DPMPTSP Kabupaten Bogor, Ruli alias Paul.
"Pendalaman kembali oleh tim penyidik antara lain terkait dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang oleh beberapa SKPD di Pemda Bogor sebagaimana arahan tersangka AY (Ade Yasin), agar hasil pemeriksaan audit oleh tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
"Hanya menggunakan data-data tertentu saja sehingga nantinya hasil laporan audit yang dibuat tersangka ATM bersama tim menjadi tidak ada temuan," imbuhnya
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus penyuapan tersebut, baik pemberi maupun penerima suap.
Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.
Baca Juga: Kasus Suap Ade Yasin, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan hingga Ajudan Bupati
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
Terkini
-
Data Dukcapil: Junaidi dan Nur Hayati Jadi Nama Paling Banyak Dipakai di Indonesia
-
BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya
-
Pertemuan Prabowo dan Wakil PM Australia, Bahas Isu Strategis hingga Hubungan Indonesia-Australia
-
Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Borneo
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Jalur Palur-Sragen Dipastikan Bebas Banjir Jelang Mudik Lebaran 2026
-
TNI Kerahkan 105.365 Personel dan 3.501 Alutsista untuk Amankan Mudik Lebaran 2026
-
Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota, Bantah Tuduhan Konspirasi Hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp
-
DUAAARRRR Bandara Kuwait Hancur Diterjang Bom Drone Iran Saat Eskalasi Perang Timur Tengah Memanas
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK