Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan terkait kasus suap kepada tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat yang menjerat Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin menjadi tersangka.
Iwan akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ade Yasin.
"Kami periksa Iwan Setiawan (Wakil Bupati Bogor) dalam kapasitas saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (14/6/2022).
Selain Iwan, penyidik antirasuah memanggil Ajudan Bupati Kab. Bogor, Anisa Rizky Septiani; Staf di Sekretariat daerah Kab. Bogor, Kiki Rizki Faizi; Pemeriksa Madya BPK RI, Dessy Amalia; dan Kepala Dinas PUPR Kab Bogor, Soebintoro.
Kemudian, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kab Bogor, Dadang Iwa Suwahyu; Pemilik CV. Dede Print, Dede Sopian; dan Wiraswasta Lambok Latief. Mereka turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ade Yasin.
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah para saksi sudah peniuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut. Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.
Baca Juga: Profil Samin Tan, Crazy Rich Indonesia yang Divonis Bebas Kasus Suap Eni Saragih
Berita Terkait
- 
            
              Kasus Suap Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Anggota DPR RI Lasmi Indrayani Anak dari Budhi Sarwono
 - 
            
              Kasus Suap Dana Insentif, Eks Bupati Tabanan Bali Ni Putu Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Denpasar
 - 
            
              Investor Takut Masuk Kota Jogja Pasca-OTT Haryadi Suyuti, Pemkot Siapkan Langkah Ini
 - 
            
              Gunakan Rompi Oranye, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Jalani Sidang Perdana Hari Ini
 - 
            
              Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Kembali Dijadikan Tersangka oleh KPK
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid