Suara.com - Seorang siswa SMP berinisial HR (13) meninggal dunia usai menabrak pembatas jalan dengan sepeda motor di Grand Boulevard Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa pagi.
Menurut keterangan Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah pada Selasa (14/6/2022) di Tangerang mengatakan bahwa siswa kelas dua SMP itu meninggal dunia lantaran mengalami luka berat di bagian kepala.
Sementara itu, temannya yang membonceng berinisial NQ mengalami luka berat pada bagian kepala dan patah lengan kiri.
"HR meninggal dunia, sedangkan pembonceng alami luka berat. Sekarang sudah dibawa ke rumah sakit," katanya.
Menurut keterangan saksi, korban berboncengan sepeda motor melaju dari arah Rembran Citra Raya menuju ke arah Mal Ciputra.
Korban bersama temannya mengangkat roda depan sepeda motornya. Setelah itu, korban oleng dan menghantam trotoar.
"Persis di TKP korban bersama temannya melakukan standing (mengangkat roda depan) sepeda motornya, kemudian oleng dan menghantam trotoar hingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri," jelasnya.
HR mengendarai sepeda motor jenis matic Honda Vario dengan nopol A 3874 VDX.
Atas adanya peristiwa itu, lanjut Fikry, petugas dari kepolisian setempat langsung melakukan identifikasi korban.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Larang Masuk Hewan Kurban dari Luar Daerah
"Untuk korban berinisial NQ kondisinya kritis. Keluarga membawa korban langsung ke Ciputra Hospital," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pemkot Tangerang Larang Masuk Hewan Kurban dari Luar Daerah
-
84 Hewan Ternak di Serang Positif PMK, Kasus Pertama Ditemukan di Baros
-
Lebih dari 500 Hewan Ternak di Kota Tangerang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku Jelang Idul Adha 2022
-
Viral Aksi Dua Wanita Berjilbab Ajarkan Puluhan Pemotor untuk Berlatih Sabar, Penumpang Mobil Acungi Jempol
-
Pendangkalan Muara Sungai Madaksa Dikeluhkan Warga, Isro Miraj Turun Minta Pemkot Cilegon Bertindak
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Viral Gegara Doyan Flexing di Medsos, Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan Kini Dicopot
-
Misteri Sosok 'J' di Dewan Pembina PSI, Menkum Supratman: 'Saya Cuma Hafal Kaesang'
-
Dana Makan Bergizi Gratis Rawan Dikorupsi, KPK Siap Turun Tangan!
-
Segera Diumumkan Kaesang jadi Ketua Dewan Pembina PSI, 'Bapak J' Disebut Sosok Istimewa, Jokowi?
-
Dihukum Ringan, 3 Polisi Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf, Mengapa?
-
'Seperti Pembunuhan tapi Tak Ada yang Mati,' Analogi 'Skakmat' Kubu Nadiem untuk Kejagung
-
Soal Sosok J Ketua Dewan Pembina PSI, Raja Juli: Nanti Mas Ketum Yang Akan Umumkan ke Publik
-
Alarm Jakarta Tenggelam: Muhammadiyah Desak PAM Jaya Jadi 'PT' untuk Hentikan Sedot Air Tanah
-
Apes! Usai Liputan Sidang di PN Jakpus, HP Jurnalis ANTARA Dijambret di Gang Sempit
-
Kasus Affan Kurniawan, Tiga Brimob Ini Hanya Kena Sanksi Patsus 20 Hari dan Minta Maaf!