Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 belum bisa memastikan penyebab utama peningkatan kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir ini.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada beberapa indikator yang bisa dicurigai menjadi penyebab peningkatan kasus, seperti meningkatnya mobilitas masyarakat.
"Sampai dengan saat ini belum dapat disimpulkan penyebab pasti kenaikan terjadinya kenaikan kasus positif dan kasus aktif, namun beberapa potensi penyebab dapat diidentifikasi seperti mobilitas penduduk yang terus meningkat," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (14/6/2022).
Selain itu, terkendalinya kasus Covid-19 juga mengakibatkan masyarakat aman dan lengah pada protokol kesehatan, padahal pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Melandainya kasus Covid-19 dapat berpotensi meningkatkan interasi antar masyarakat dari satu tempat ke tempat lainnya.
Kemudian, peningkatan kasus Covid-19 juga bisa diindikasikan dari kegiatan-kegiatan yang berskala besar yang luput dari pengawasan protokol kesehatan.
"Berikutnya, kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat yang mulai terlihat longgar seiring dengan melandainya kasus, penggunaan masker sudah mulai longgar dan tidak sedisiplin saat kasus mengalami peningkatan yang lalu," tutur Wiku.
Hari ini, Satgas mencatat kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 930 orang pada Selasa (14/6/2022), sehingga total kasus positif Covid-19 mencapai 6.062.009 orang.
Angka penambahan kasus harian ini tertinggi sejak April 2022 lalu, hari ini juga ada tambahan sepuluh orang yang meninggal sehingga total menjadi 156.662 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Subvarian Omicron Terdeteksi di DKI Jakarta dan Bali Beserta Gejalanya
Kemudian, ada tambahan 548 orang yang sembuh sehingga total menjadi 5.900.049 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat turun 372 menjadi 5.298 orang, dengan jumlah suspek mencapai 4.030 orang.
Berita Terkait
-
Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tambah Hampir Seribu Orang, 5.298 Pasien Masih Dirawat
-
Ditemukan di Afrika Selatan, Ini Daftar Negara yang Terserang Omicron BA.4 dan BA.5
-
84 Hewan Ternak di Serang Positif PMK, Kasus Pertama Ditemukan di Baros
-
BPOM AS Mengumumkan Vaksin Pfizer Aman untuk Anak-Anak di Bawah 5 Tahun
-
Gejala, Penyebab dan Penyebaran Varian BA.4 dan BA.5 yang Buat Covid-19 Meningkat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh