Suara.com - Umat Islam di seluruh dunia khususnya di Indonesia tengah berbahagia, pasalnya sebentar lagi sebagian dari mereka akan menunaikan ibadah haji 2022 di Tanah Suci. Bagi umat Islam yang ingin cepat berangkat haji, Anda bisa mencoba haji plus. Berapa biaya haji plus 2022?
Jemaah haji dari Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 100.051 orang dari pemerintah Arab Saudi. Namun dari sebagian jemaah calon haji memiliki keinginan untuk mengikuti haji plus atau dikenal dengan ONH Plus, simak biaya haji plus 2022 berikut.
Haji plus menjadi solusi yang efektif bagi jemaah yang berkeinginan untuk segera berangkat haji, karena waktu tunggu yang lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler yang mencapai hingga belasan. Dengan ONH plus hanya perlu menunggu sekitar 1 hingga 3 tahun atau bahkan lebih cepat.
Selain itu, fasilitas yang akan diterima jemaah haji plus tentunya berbeda dengan haji reguler. Lantas berapa biaya haji plus 2022? Simak ulasannya berikut.
Biaya Haji Plus 2022
Jemaah calon haji yang memilih menggunakan jalur ONH plus harus merogoh kocek yang lebih mahal untuk menikmati sejumlah fasilitas dan waktu tunggu yang relatif singkat.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari beberapa sumber, biaya haji plus 2022 terbaru berada pada kisaran 11.000 dolar AS sampai dengan 22.000 dolar AS atau sekitar Rp 155,8 juta hingga Rp 311,7 juta per orang.
Besaran biaya itu sudah termasuk tiket pesawat PP, visa haji, biaya suntik meningitis, manasik haji, transportasi selama berada di tanah suci, penggunaan jasa tour guide, air zamzam 5 liter, asuransi perjalanan, hingga biaya makan selama haji.
Sebagai informasi, jika haji reguler diselenggarakan oleh pemerintah haji plus diselenggaran oleh pihak swasta. Seperti travel agent atau yang biasa disebut Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca Juga: Sejarah Gelar Haji di Indonesia, Ternyata Ada Campur Tangan Belanda
Haji plus memiliki sejumlah kelebihan bagi jemaah calon haji dibandingkan dengan haji reguler. Beberapa kelebihannya antara lain yaitu:
1. Waktu keberangkatan lebih cepat
2. Lokasi penginapan ONH plus jauh lebih dekat, dibandingkan dengan haji reguler yang berjarak sekitar 1-3 km dari Masjidil Haram
3. Mendapatkan fasilitas penginapan yang lebih banyak
4. Kebutuhan akomodasi dan konsumsi jemaah haji plus semua ditanggung oleh pihak penyelenggara. Sementara, jemaah reguler ditanggung pribadi
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah Gelar Haji di Indonesia, Ternyata Ada Campur Tangan Belanda
-
5 Penyakit yang Sering Dialami Jemaah Haji, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
-
Fakta Unik Pulau Rubiah, Tempat Karantina Jemaah Haji Pertama di Masa Kolonial
-
Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi
-
Penting Buat Jemaah Haji! Ini Aturan Pelonggaran Prokes Covid-19 di Arab Saudi: dari Masker Sampai Vaksin
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
-
Belasan Anak Dikira Terlibat Kerusuhan di DPRD Cirebon, Menteri PPPA Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
PAN Mau Jadikan Purbaya Cawapres? Popularitasnya Kalahkan Dedi Mulyadi dan Gibran