5. Jemaah akan mendapatkan bimbingan haji yang lebih intensif dan eksklusif
Syarat Pendaftaran Haji Plus 2022
1. Beragama Islam
2. Memiliki kemampuan finansial untuk membayar setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah ditetapkan Menteri
3. Melampirkan surat keterangan sehat daru dokter
4. Meiliki KTP yang masih berlaku
5. Memiliki Kartu Keluarga (KK)
6. Memiliki akte kelahiran atau kutipan akta nikah
7. Mencantumkan surat keterangan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan pilihan calon jemaah
Baca Juga: Sejarah Gelar Haji di Indonesia, Ternyata Ada Campur Tangan Belanda
8. Pas foto berwarna dengan latar putih tampak wajah minimal sebesar 80 persen.
Tata Cara Pendaftaran Haji Plus
1. Calon jemaah harus memilih agen perjalanan yang telah mendapatkan izin dari Kemenag RI. Dan pastikan izin tersebut masih berlaku.
2. Calon jemaah haji menyetor tabungan awal Haji Plus minimal sebesar US$5.000 atau sekitar Rp70 juta untuk selanjutnya mendapatkan nomor porsi ONH Plus. Biasanya pihak agen perjalanan yang akan mengambilkan nomor porsi ONH Plus.
3. Setelah mendapatkan nomor porsi haji plus, calon jemaah dapat menyerahkan berkas persyaratan kepada agen perjalanan
4. Selanjutnya, calon jemaah tinggal menunggu jadwal keberangkatan sekaligus dapat mengikuti serangkaian manasik haji yang diselenggarakan oleh pihak agen perjalanan.
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah Gelar Haji di Indonesia, Ternyata Ada Campur Tangan Belanda
-
5 Penyakit yang Sering Dialami Jemaah Haji, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
-
Fakta Unik Pulau Rubiah, Tempat Karantina Jemaah Haji Pertama di Masa Kolonial
-
Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi
-
Penting Buat Jemaah Haji! Ini Aturan Pelonggaran Prokes Covid-19 di Arab Saudi: dari Masker Sampai Vaksin
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?