5. Jemaah akan mendapatkan bimbingan haji yang lebih intensif dan eksklusif
Syarat Pendaftaran Haji Plus 2022
1. Beragama Islam
2. Memiliki kemampuan finansial untuk membayar setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah ditetapkan Menteri
3. Melampirkan surat keterangan sehat daru dokter
4. Meiliki KTP yang masih berlaku
5. Memiliki Kartu Keluarga (KK)
6. Memiliki akte kelahiran atau kutipan akta nikah
7. Mencantumkan surat keterangan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan pilihan calon jemaah
Baca Juga: Sejarah Gelar Haji di Indonesia, Ternyata Ada Campur Tangan Belanda
8. Pas foto berwarna dengan latar putih tampak wajah minimal sebesar 80 persen.
Tata Cara Pendaftaran Haji Plus
1. Calon jemaah harus memilih agen perjalanan yang telah mendapatkan izin dari Kemenag RI. Dan pastikan izin tersebut masih berlaku.
2. Calon jemaah haji menyetor tabungan awal Haji Plus minimal sebesar US$5.000 atau sekitar Rp70 juta untuk selanjutnya mendapatkan nomor porsi ONH Plus. Biasanya pihak agen perjalanan yang akan mengambilkan nomor porsi ONH Plus.
3. Setelah mendapatkan nomor porsi haji plus, calon jemaah dapat menyerahkan berkas persyaratan kepada agen perjalanan
4. Selanjutnya, calon jemaah tinggal menunggu jadwal keberangkatan sekaligus dapat mengikuti serangkaian manasik haji yang diselenggarakan oleh pihak agen perjalanan.
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah Gelar Haji di Indonesia, Ternyata Ada Campur Tangan Belanda
-
5 Penyakit yang Sering Dialami Jemaah Haji, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
-
Fakta Unik Pulau Rubiah, Tempat Karantina Jemaah Haji Pertama di Masa Kolonial
-
Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi
-
Penting Buat Jemaah Haji! Ini Aturan Pelonggaran Prokes Covid-19 di Arab Saudi: dari Masker Sampai Vaksin
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?