Pusat karantina haji menjadi salah satu destinasi wisata yang bisa dikunjungi. Terletak di Pulau Rubiah, Sabang, Aceh, pusat karantina haji ini terletak di gedung yang berada di tengah-tengah pulau Rubiah, Sabang. Lokasinya berada sekitar 150 meter dari dermaga Pulau Rubiah yang juga merupakan surga snorkling bagi para wisatawan.
Seperti apa potret Pulau Rubiah tersebut? Berikut fakta-fakta unik pulau Rubiah yang menjadi pusat karantina jemaah haji pertama di Indonesia.
1. Pusat Sejarah Perhajian di Tanah Air
Pada awal pembangunannya, terdapat beberapa gedung yang dibangun di atas lahan seluas 10 hektar pada Pulau Rubiah. Namun, kabarnya saat ini hanya tersisa dua bangunan tua saja yang kini sudah tidak terawat, dan sisa bangunan yang lain telah lapuk oleh usia serta telah melewati berbagai fenomena.
Namun, meskipun kondisi gedung tersebut sudah tidak terawat, bangunan tua tersebut masih menyimpan berbagai bukti sejarah mengenai perhajian dan penerapan karantina di tanah air pada zaman Hindia Belanda.
Oleh karenanya, karantina haji bukan istilah baru di Indonesia.
2. Menjadi Sejarah Karantina Haji di Indonesia
Melihat dari sejarah, di masa Hindia Belanda, para jemaah haji yang hendak berangkat dan pulang dari Makkah akan menetap terlebih dulu di pusat karantina selama kurang lebih 1 bulan.
Dari beberapa referensi disebutkan, terdapat dua lokasi karantina haji pada masa tersebut, yaitu Rubiah dan Pulau Onrust, Kepulauan Seribu yang saat ini masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi
Pulau Rubiah tersebut menjadi pusat karantina bagi para jemaah haji Aceh dan daerah lainnya yang ada di Sumatera. Sedangkan Onrust, menampung para jemaah haji yang berasal dari pulau Jawa.
3. Tempat Karantina Haji Pertama di Indonesia dan Termewah Pada Masanya
Pulau Rubiah yang berada di Sabang, Aceh ini merupakan tempat karantina haji pertama yang ada di Indonesia dan juga menjadi pusat karantina termewah pada masanya. Bangunan haji di bagian ujung barat Indonesia tersebut sudah berdiri sejak masa kolonial Belanda di tahun 1920 silam.
Pada masanya, pusat karantina tersebut menyediakan berbagai fasilitas lengkap seperti penginapan, rumah sakit, laundry, kamar mandi dan juga dilengkapi dengan listrik.
Gedung karantina haji tersebut juga merupakan tempat transit bagi para jemaah haji yang hendak berangkat ke tanah suci melalui jalur laut. Para jemaah haji pada masa itu akan menginap terlebih dulu di pulau Rubiah, sebelum nantinya akan diantar dengan kapal menuju kapal yang besar yang akan mengantar para jemaah haji ke Tanah Suci Mekkah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi
-
Penting Buat Jemaah Haji! Ini Aturan Pelonggaran Prokes Covid-19 di Arab Saudi: dari Masker Sampai Vaksin
-
Terlihat Sepele, Ini Pentingnya Menggunakan Alas Kaki Bagi Para Jemaah Haji di Arab Saudi
-
Haji Tamattu Adalah Ibadah Haji yang Paling Banyak Dipilih, Kenapa?
-
Jadwal Ibadah Haji 2022 dari Asrama Haji sampai Kembali Pulang ke Indonesia
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah