Suara.com - Pemerintah berencana akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kepada pekerja di berbagai sektor. Pada penyaluran BSU kali ini pemerintah akan memberikan kepada 8,8 juta pekerja yang terpilih. Lantas BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 kapan cair? Simak jadwal dan kriteria pencairan berikut.
Para pekerja yang dikategorikan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 saat ini tengah menanti waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.
Jadwal Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
Setelah sempat mengalami gagal cair pada bulan April 2022 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga saat ini belum merilis jadwal peluncuran resmi untuk BLT subsidi gaji tahun ini.
Namun, Kemenker menjelaskan bahwa hingga kini pemerintah masih melakukan sejumlah persipan sebelum mengalirkan BSU kepada para penerima.
Selain melakukan revisi anggaran bersama dengan Kementerian Keuangan, Kemenaker juga mengkaji kembali daftar penerima BSU tahun 2022. Hal ini dilakukan dengan tujuan BLT yang diberikan tepat sasaran.
Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
Berikut ini lima kritera pekerja yang berhak mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Ini Syarat Penerima BSU 2022, Cek Dulu Agar BLT Gaji Rp 1 juta Langsung Cair!
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
3. Memiliki penghasilan tidak lebih dari 3,5 juta perbulan
4. Bekerja di wiliyah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4
5. Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, serta perdagangan dan juga jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).
Para pekerja dapat mengecek langsung terkait dengan status BSU 2022 nya melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dalam situs tersebut, pekerja dapat mengecek apakah dirinya dinyatakan sebagai peserta BSU 2022 atau tidak.
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2022
Berita Terkait
-
Ini Syarat Penerima BSU 2022, Cek Dulu Agar BLT Gaji Rp 1 juta Langsung Cair!
-
Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair Bulan Apa? Cek Jumlah dan Tanggalnya
-
Masyarakat Tenang, BPJAMSOSTEK Jamin Biaya Pengobatan Kecelakaan Kerja Tanpa Batas
-
Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJamsostek senilai Rp2,2 Miliar
-
Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Ceknya
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku