Suara.com - Pemerintah berencana akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kepada pekerja di berbagai sektor. Pada penyaluran BSU kali ini pemerintah akan memberikan kepada 8,8 juta pekerja yang terpilih. Lantas BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 kapan cair? Simak jadwal dan kriteria pencairan berikut.
Para pekerja yang dikategorikan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 saat ini tengah menanti waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.
Jadwal Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
Setelah sempat mengalami gagal cair pada bulan April 2022 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga saat ini belum merilis jadwal peluncuran resmi untuk BLT subsidi gaji tahun ini.
Namun, Kemenker menjelaskan bahwa hingga kini pemerintah masih melakukan sejumlah persipan sebelum mengalirkan BSU kepada para penerima.
Selain melakukan revisi anggaran bersama dengan Kementerian Keuangan, Kemenaker juga mengkaji kembali daftar penerima BSU tahun 2022. Hal ini dilakukan dengan tujuan BLT yang diberikan tepat sasaran.
Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
Berikut ini lima kritera pekerja yang berhak mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Ini Syarat Penerima BSU 2022, Cek Dulu Agar BLT Gaji Rp 1 juta Langsung Cair!
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
3. Memiliki penghasilan tidak lebih dari 3,5 juta perbulan
4. Bekerja di wiliyah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4
5. Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, serta perdagangan dan juga jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).
Para pekerja dapat mengecek langsung terkait dengan status BSU 2022 nya melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dalam situs tersebut, pekerja dapat mengecek apakah dirinya dinyatakan sebagai peserta BSU 2022 atau tidak.
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2022
Berita Terkait
-
Ini Syarat Penerima BSU 2022, Cek Dulu Agar BLT Gaji Rp 1 juta Langsung Cair!
-
Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair Bulan Apa? Cek Jumlah dan Tanggalnya
-
Masyarakat Tenang, BPJAMSOSTEK Jamin Biaya Pengobatan Kecelakaan Kerja Tanpa Batas
-
Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJamsostek senilai Rp2,2 Miliar
-
Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Ceknya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei