Suara.com - Sebuah peristiwa tidak terduga terjadi pada pernikahan di Uzbekistan. Pasalnya pengantin pria di pernikahan tersebut tega memukul kepala istrinya, bahkan ketika mereka masih di atas pelaminan.
Mengutip metro.co.uk, insiden tersebut terjadi karena si pengantin pria yang tidak terima dikalahkan dalam sebuah permainan pasca acara pernikahan.
Tak diketahui permainan apa yang dimainkan oleh pasangan yang baru mengikat janji sehidup semati tersebut.
Namun dalam permainan tersebut, pengantin pria dan wanita harus saling bersaing, yang ternyata berujung pada kalahnya si pengantin pria.
Tak disangka, lantaran kelewat kesal karena kalah dari istrinya sendiri, pengantin pria itu nekat melakukan aksi yang cukup membuat publik terkejut.
Pasalnya ketika menyadari ia kalah dalam permainan tersebut, ia langsung memukul bagian belakang kepala istrinya, tidak peduli jika mereka masih berada di pelaminan dan disaksikan banyak tamu.
Dalam video yang beredar, tampak si pengantin wanita yang sempat terdiam sebentar setelah kepalanya dipukul dengan keras oleh suaminya sendiri.
Baru setelahnya ia terlihat meringis menahan sakit hingga langsung dibawa turun oleh pendamping pengantin perempuan yang sejak awal permainan terus berdiri di sebelahnya.
Sementara para tamu, termasuk pendamping pengantin pria, sampai dibuat tidak bisa berkata-kata menyaksikan hal yang baru saja terjadi di hadapannya. Apalagi karena pengantin pria itu kemudian terlihat bersikap biasa saja, seolah ia tidak melakukan hal yang salah di hadapan umum.
Baca Juga: Wanita Aniaya Dua Bocah di Medan Diamankan, Ini Pemicunya
Peristiwa ini seketika menjadi viral dan mendapat perhatian dari banyak warganet. Mirisnya, ternyata insiden di pernikahan yang tak disebutkan nama pengantinnya ini bukan satu-satunya yang pernah terjadi di Uzbekistan.
Pada tahun 2019 lalu, seorang pengantin pria juga pernah menampar istrinya di depan para tamu. Hal ini terjadi lantaran pengantin perempuan menjahili suaminya saat makan kue bersama.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga Bisa Dipidana
Pemukulan seperti yang dilakukan pengantin pria di Uzbekistan tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Di Indonesia sendiri, sanksi mengenai KDRT sudah diatur dalam Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004. Di pasal ini disebutkan pelaku KDRT bisa menerima sejumlah sanksi termasuk pidana penjara dan denda.
"Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)."
Tag
Berita Terkait
-
Wanita Videokan Suami Tak Sengaja Peluk Adiknya Tidur, Warganet Overthinking
-
5 Inspirasi Kado Romantis untuk Istri agar Lengket Terus sama Kamu!
-
Nyesek! Wanita Nangis Saat Kembalikan Cincin Pertunangan, Mantannya Disebut Lebih Pilih Janda Satu Anak
-
Cara Pria Ini Tunjukkan Sisi Romantis kepada Pasangan Bikin Publik Melongo, Modalnya Cuma Honda Supra
-
Gegara Telepon 47 Menit dari Istri, Suami Langsung Minta Cerai Saat Dengar Suara Aneh Ini
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata