Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) selama dua hari telah melakukan pemantauan terhadap tahapan Dialog Publik Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang diselenggarakan pada Rabu (8/6/2022) sampai Kamis (9/6/2022). Proses pemantauan itu, dalam pandangan KontraS, baik untuk kepentingan publik.
Pasalnya, masyarakat dapat bebas bertanya dan berinteraksi langsung dengan para calom komisioner. Hal itu dilakukan agar mengetahui benar kapasitas para anggota Komnas HAM ke depannya.
"Secara umum kami menilai proses ini baik bagi publik, sebab masyarakat dapat bebas bertanya dan berinteraksi dengan para calon untuk mengetahui kapasitas masing-masing anggota Komnas HAM selanjutnya," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar dalam siaran persnya, Rabu (15/6/2022).
Hanya saja, waktu yang begitu terbatas menjadi kendala. Sebab, para calon tidak dapat menjawab seluruh pertanyaan dari publik termasuk yang KontraS ajukan.
Pada sesi dialog tersebut, kata Rivanlee, KontraS mendapati sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh publik. Misalnya, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, cara mengatasi intoleransi, hukuman mati, penyelesaian konfik Sumber Daya Alam, hingga isu LGBT.
Beberapa pernyataan tersebut, kata Rivanlee, menggambarkan kredibilitas dan kapabilitas beberapa calon Anggota Komisioner Komnas HAM yang masih sangat buruk. Selain itu, beberapa visi-misi, narasi serta jawaban calon tidak solutif dan inovatif dalam menjawab permasalahan HAM di Indonesia.
"Adapun di berbagai sesi, perspektif HAM para calon masih sangat buruk, tidak klir dan berpihak pada korban," ucap dia.
Rivanlee menambahkan, dalam pemantauan itu KontraS juga menemukan beberapa calon memiliki track record yang buruk. Misalnya, mantan anggota organisasi intoleran dan anggota Kepolisian aktif.
"Dengan lolosnya mereka di tahapan administrasi sebelumya, menandakan Panitia Seleksi (Pansel) tidak teliti dalam melakukan background checking," papar Rivanlee.
Baca Juga: Wacana Daerah Otonomi Baru, Sinode GKI Papua Sebut Konflik Kerap Terjadi di Daerah Pemekaran
Isu Pelanggaran HAM
Rivanlee mengatakan, sejumlah calon anggota Komnas HAM dalam sesi dialog tersebut mengklaim akan mengiventarisir kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kasus-kasus yang aksesibel akan tetap diusulkan ke Pengadilan, kasus yang sulit akan diselesaikan lewat mekanisme lain.
Rivanlee menilai, hal itu sangat diskriminatif dan melukai perasaan korban. Sikap itu, kata dia, juga merupakan kompromi terhadap nilai keadilan transisi yang menghendaki adanya pemenuhan hak yang komprehensif bagi korban.
"Bahkan ada yang memilih jalan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat," beber dia.
Rivanlee menegaskan, pengetahuan yang minim terhadap isu Hak Asasi Manusia juga harus menjadi perhatian Pansel untuk meloloskan calon ke tahap selanjutnya. KontraS juga masih menemukan para calon yang tidak mengetahui dan mengerti beberapa instrumen hukum HAM yang berlaku di dunia Internasional.
Bahkan, terdapat segelintir calon masih mendukung penuh penjatuhan hukuman mati sebagai suatu solusi penegakan hukum.
Berita Terkait
-
Wacana Daerah Otonomi Baru, Sinode GKI Papua Sebut Konflik Kerap Terjadi di Daerah Pemekaran
-
Catatan 21 Tahun Tragedi Wasior, KontraS Desak Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM di Papua dan Hentikan Praktik Impunitas
-
Komnas HAM Belum Berani Pastikan Ada Tidaknya Pelanggaran Hak Asasi di Kasus Mareje
-
Jadi Calon Komisioner Komnas HAM, Irjen Remigius Sigid: Konflik Kepentingan Pasti Timbul, Tapi...
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030
-
Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung
-
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing
-
Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar
-
Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi