Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) selama dua hari telah melakukan pemantauan terhadap tahapan Dialog Publik Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang diselenggarakan pada Rabu (8/6/2022) sampai Kamis (9/6/2022). Proses pemantauan itu, dalam pandangan KontraS, baik untuk kepentingan publik.
Pasalnya, masyarakat dapat bebas bertanya dan berinteraksi langsung dengan para calom komisioner. Hal itu dilakukan agar mengetahui benar kapasitas para anggota Komnas HAM ke depannya.
"Secara umum kami menilai proses ini baik bagi publik, sebab masyarakat dapat bebas bertanya dan berinteraksi dengan para calon untuk mengetahui kapasitas masing-masing anggota Komnas HAM selanjutnya," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar dalam siaran persnya, Rabu (15/6/2022).
Hanya saja, waktu yang begitu terbatas menjadi kendala. Sebab, para calon tidak dapat menjawab seluruh pertanyaan dari publik termasuk yang KontraS ajukan.
Pada sesi dialog tersebut, kata Rivanlee, KontraS mendapati sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh publik. Misalnya, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, cara mengatasi intoleransi, hukuman mati, penyelesaian konfik Sumber Daya Alam, hingga isu LGBT.
Beberapa pernyataan tersebut, kata Rivanlee, menggambarkan kredibilitas dan kapabilitas beberapa calon Anggota Komisioner Komnas HAM yang masih sangat buruk. Selain itu, beberapa visi-misi, narasi serta jawaban calon tidak solutif dan inovatif dalam menjawab permasalahan HAM di Indonesia.
"Adapun di berbagai sesi, perspektif HAM para calon masih sangat buruk, tidak klir dan berpihak pada korban," ucap dia.
Rivanlee menambahkan, dalam pemantauan itu KontraS juga menemukan beberapa calon memiliki track record yang buruk. Misalnya, mantan anggota organisasi intoleran dan anggota Kepolisian aktif.
"Dengan lolosnya mereka di tahapan administrasi sebelumya, menandakan Panitia Seleksi (Pansel) tidak teliti dalam melakukan background checking," papar Rivanlee.
Baca Juga: Wacana Daerah Otonomi Baru, Sinode GKI Papua Sebut Konflik Kerap Terjadi di Daerah Pemekaran
Isu Pelanggaran HAM
Rivanlee mengatakan, sejumlah calon anggota Komnas HAM dalam sesi dialog tersebut mengklaim akan mengiventarisir kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kasus-kasus yang aksesibel akan tetap diusulkan ke Pengadilan, kasus yang sulit akan diselesaikan lewat mekanisme lain.
Rivanlee menilai, hal itu sangat diskriminatif dan melukai perasaan korban. Sikap itu, kata dia, juga merupakan kompromi terhadap nilai keadilan transisi yang menghendaki adanya pemenuhan hak yang komprehensif bagi korban.
"Bahkan ada yang memilih jalan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat," beber dia.
Rivanlee menegaskan, pengetahuan yang minim terhadap isu Hak Asasi Manusia juga harus menjadi perhatian Pansel untuk meloloskan calon ke tahap selanjutnya. KontraS juga masih menemukan para calon yang tidak mengetahui dan mengerti beberapa instrumen hukum HAM yang berlaku di dunia Internasional.
Bahkan, terdapat segelintir calon masih mendukung penuh penjatuhan hukuman mati sebagai suatu solusi penegakan hukum.
Berita Terkait
-
Wacana Daerah Otonomi Baru, Sinode GKI Papua Sebut Konflik Kerap Terjadi di Daerah Pemekaran
-
Catatan 21 Tahun Tragedi Wasior, KontraS Desak Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM di Papua dan Hentikan Praktik Impunitas
-
Komnas HAM Belum Berani Pastikan Ada Tidaknya Pelanggaran Hak Asasi di Kasus Mareje
-
Jadi Calon Komisioner Komnas HAM, Irjen Remigius Sigid: Konflik Kepentingan Pasti Timbul, Tapi...
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap