Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) selama dua hari telah melakukan pemantauan terhadap tahapan Dialog Publik Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang diselenggarakan pada Rabu (8/6/2022) sampai Kamis (9/6/2022). Proses pemantauan itu, dalam pandangan KontraS, baik untuk kepentingan publik.
Pasalnya, masyarakat dapat bebas bertanya dan berinteraksi langsung dengan para calom komisioner. Hal itu dilakukan agar mengetahui benar kapasitas para anggota Komnas HAM ke depannya.
"Secara umum kami menilai proses ini baik bagi publik, sebab masyarakat dapat bebas bertanya dan berinteraksi dengan para calon untuk mengetahui kapasitas masing-masing anggota Komnas HAM selanjutnya," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar dalam siaran persnya, Rabu (15/6/2022).
Hanya saja, waktu yang begitu terbatas menjadi kendala. Sebab, para calon tidak dapat menjawab seluruh pertanyaan dari publik termasuk yang KontraS ajukan.
Pada sesi dialog tersebut, kata Rivanlee, KontraS mendapati sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh publik. Misalnya, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, cara mengatasi intoleransi, hukuman mati, penyelesaian konfik Sumber Daya Alam, hingga isu LGBT.
Beberapa pernyataan tersebut, kata Rivanlee, menggambarkan kredibilitas dan kapabilitas beberapa calon Anggota Komisioner Komnas HAM yang masih sangat buruk. Selain itu, beberapa visi-misi, narasi serta jawaban calon tidak solutif dan inovatif dalam menjawab permasalahan HAM di Indonesia.
"Adapun di berbagai sesi, perspektif HAM para calon masih sangat buruk, tidak klir dan berpihak pada korban," ucap dia.
Rivanlee menambahkan, dalam pemantauan itu KontraS juga menemukan beberapa calon memiliki track record yang buruk. Misalnya, mantan anggota organisasi intoleran dan anggota Kepolisian aktif.
"Dengan lolosnya mereka di tahapan administrasi sebelumya, menandakan Panitia Seleksi (Pansel) tidak teliti dalam melakukan background checking," papar Rivanlee.
Baca Juga: Wacana Daerah Otonomi Baru, Sinode GKI Papua Sebut Konflik Kerap Terjadi di Daerah Pemekaran
Isu Pelanggaran HAM
Rivanlee mengatakan, sejumlah calon anggota Komnas HAM dalam sesi dialog tersebut mengklaim akan mengiventarisir kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kasus-kasus yang aksesibel akan tetap diusulkan ke Pengadilan, kasus yang sulit akan diselesaikan lewat mekanisme lain.
Rivanlee menilai, hal itu sangat diskriminatif dan melukai perasaan korban. Sikap itu, kata dia, juga merupakan kompromi terhadap nilai keadilan transisi yang menghendaki adanya pemenuhan hak yang komprehensif bagi korban.
"Bahkan ada yang memilih jalan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat," beber dia.
Rivanlee menegaskan, pengetahuan yang minim terhadap isu Hak Asasi Manusia juga harus menjadi perhatian Pansel untuk meloloskan calon ke tahap selanjutnya. KontraS juga masih menemukan para calon yang tidak mengetahui dan mengerti beberapa instrumen hukum HAM yang berlaku di dunia Internasional.
Bahkan, terdapat segelintir calon masih mendukung penuh penjatuhan hukuman mati sebagai suatu solusi penegakan hukum.
Berita Terkait
-
Wacana Daerah Otonomi Baru, Sinode GKI Papua Sebut Konflik Kerap Terjadi di Daerah Pemekaran
-
Catatan 21 Tahun Tragedi Wasior, KontraS Desak Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM di Papua dan Hentikan Praktik Impunitas
-
Komnas HAM Belum Berani Pastikan Ada Tidaknya Pelanggaran Hak Asasi di Kasus Mareje
-
Jadi Calon Komisioner Komnas HAM, Irjen Remigius Sigid: Konflik Kepentingan Pasti Timbul, Tapi...
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin
-
7 Siswa Korban Insiden Mobil MBG di SDN 01 Kalibaru Kembali Sekolah, Polisi Beri Trauma Healing
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
-
Pramono Pastikan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Tak Direlokasi Usai Kebakaran
-
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo
-
Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Asal Api Diduga dari Kios Cikurai
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat