- MPDKI menyatakan dokter SSO bersalah karena meninggalkan stent urine di ginjal pasien Paulus Kwee saat operasi September 2021.
- Kuasa hukum Paulus Kwee telah melaporkan dokter SSO ke Polda Jabar pada Agustus 2023, kasusnya kini dalam tahap penyidikan.
- Tuntutan hukum kini juga menyasar RS Santo Borromeus atas dugaan malapraktik dan bertanggung jawab atas rangkaian peristiwa pasien.
Suara.com - Kasus dugaan malapraktik di RS Santo Borromeus Bandung tak berhenti pada putusan etik. Setelah Majelis Pemeriksa Disiplin Kedokteran Indonesia (MPDKI) menyatakan dokter SSO alias Selonan bersalah, perkara ini kini bergulir ke ranah pidana dan menyeret pertanyaan besar soal tanggung jawab rumah sakit.
MPDKI memvonis dokter SSO melanggar disiplin profesi kedokteran setelah terbukti meninggalkan stent atau selang urine di dalam ginjal pasien bernama Paulus Kwee saat menjalani operasi.
Pelanggaran tersebut merujuk pada Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 4 Tahun 2011, khususnya terkait tindakan medis yang berpotensi membahayakan keselamatan pasien.
Dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin, MPDKI menilai kesalahan tidak hanya terletak pada hasil operasi, tetapi juga pada pengambilan keputusan medis.
Dokter SSO seharusnya melakukan rawat bersama dengan dokter spesialis urologi, bukan hanya sebatas konsultasi untuk pemasangan ureter kateter, mengingat kompleksitas kasus yang ditangani.
Putusan etik tersebut menjadi pijakan bagi langkah hukum lanjutan. Kuasa hukum Paulus Kwee, Arya Senatama dari Kantor Hukum Hasibuan & Hasibuan, menyatakan kliennya telah melaporkan dokter SSO ke kepolisian.
"Kami sudah melaporkan dokter SSO ke Polda Jabar dengan nomor: LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 10 Agustus 2023. Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan," kata Arya.
Namun menurut Arya, tanggung jawab tidak bisa berhenti pada individu dokter semata. Ia menilai pihak rumah sakit juga harus dimintai pertanggungjawaban atas rangkaian peristiwa yang dialami pasien.
"Kami menunggu iktikad baik RS Santo Borromeus untuk menyelesaikan kasus malapraktik tersebut," katanya.
Baca Juga: Yance Sayuri vs Marc Klok, Siapa Gajinya Lebih Besar?
Kasus ini bermula dari perjalanan panjang sakit yang dialami Paulus sejak 2020, ketika ia divonis mengidap tumor ganas rektum dan menjalani berbagai tindakan medis di sejumlah rumah sakit.
Niat Paulus untuk menyambung kembali ususnya sempat ditolak oleh dokter di RS Santo Borromeus karena ia masih harus menjalani kemoterapi.
Situasi berubah pada Agustus 2021, saat Paulus kembali berkonsultasi dan bertemu dokter SSO. Saat itu, SSO menyatakan bersedia melakukan operasi penyambungan usus dan menetapkan jadwal tindakan pada 27 September 2021.
Operasi yang berlangsung selama sekitar delapan jam tersebut awalnya diharapkan menjadi titik balik kesembuhan. Namun setelah pulang dari rumah sakit, kondisi Paulus justru memburuk. Ia mengalami demam tinggi, menggigil, mual, serta perut terasa begah. Luka operasi terlihat basah, dengan cairan kecokelatan pada perban.
Pemeriksaan lanjutan melalui USG dan CT scan mengungkap adanya benda asing yang tertinggal di tubuh korban, yakni stent atau selang urine di ginjal kiri. Rasa nyeri yang dialami semakin parah hingga dilakukan tindakan nefrostomi oleh dr. Budi, Sp.Rad. Intervensi, dengan memasukkan kateter langsung ke ginjal kiri melalui perut untuk mengeluarkan urine.
Akibat komplikasi tersebut, Paulus harus menjalani perawatan intensif hingga satu bulan. Berat badannya turun drastis mencapai 18 kilogram, otot melemah, dan ia sempat tidak dapat berjalan. Hingga kini, stent tersebut masih berada di dalam ginjalnya dan kondisinya belum menunjukkan perbaikan signifikan.
Berita Terkait
-
Yance Sayuri vs Marc Klok, Siapa Gajinya Lebih Besar?
-
Malut United Bungkam Persib 2-0 di Ternate, Hendri Susilo: Kerja Keras Pemain Tak Terbantahkan
-
Kata-kata Thom Haye Persib Bandung Keok dari Malut United
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
2 Pemain Timnas Indonesia Dikabarkan Gabung Persib Bandung
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi