Suara.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) meningkatkan status perkara dugaan korupsi terkait pembelian tanah yang dilakukan anak PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut PT Adhi Persada Realti merupakan anak perusahaan BUMN PT Adhi Karya.
"Pada tahun 2012, PT Adhi Persada Realti (PT APR) yang merupakan anak perusahaan PT Adhi Karya (BUMN) melakukan pembelian tanah dari PT Cahaya Inti Cemerlang di daerah Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, dan Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok dengan luas tanah kurang lebih 20 hektare untuk membangun perumahan atau apartment," kata Ketut di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).
Menurut dia, tanah yang dibeli PT Adhi Persada Realti ini tidak memiliki akses ke jalan umum, sehingga harus melewati tanah milik PT Megapolitan. Selain itu, berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, terdapat bagian tanah yang tercatat dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama PT Megapolitan yaitu SHM nomor 46 dan 47 atas nama Sujono Barak Rimba.
"PT Adhi Persada Realti (PT APR) telah melakukan pembayaran kepada PT Cahaya Inti Cemerlang melalui rekening notaris dan diteruskan ke rekening pribadi Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Cahaya Inti Cemerlang dan dana operasional," imbuhnya.
Terhadap pembayaran tersebut, lanjut Ketut, PT Adhi Persada Realti (PT APR) baru memperoleh tanah sekitar 1,2 hektar dari 20 hektar yang diperjanjikan. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga puluhan miliar.
"Bahwa terdapat indikasi kerugian keuangan negara dari pembelian tanah oleh PT Adhi Persada Realti dari PT Cahaya Inti Cemerlang," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Setengah Triliun Lebih, Kejagung Tak Tahan Tersangka Korupsi Satelit Kemhan karena Alasan Ini
-
Resmi! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
-
Kejagung Tetapkan Mantan Dirjen Kuathan Laksamana Muda Agus Purwoto Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan
-
Usut Kasus Korupsi Impor Baja, Kejagung Periksa Lima Petinggi PT IBS
-
Kejagung Periksa Pejabat Bank Syariah Indonesia Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!